LBH KP Ronggolawe Apresiasi Polisi Atas Penindakan Oknum Guru Cabul di Tuban

LBH KP Ronggolawe Apresiasi Polisi Atas Penindakan Oknum Guru Cabul di Tuban Direktur LBH KP Ronggolawe, Nunuk Fauziyah

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Lembaga Bantuan Hukum () Koalisi Perempuan (KP) mengapresiasi kinerja UPPA yang berhasil menindak kejahatan dugaan guru ngaji terhadap santrinya di wilayah Kecamatan Widang.

"Dengan ditahannya terdakwa di Lapas Kelas IIB Tuban, kami sangat mengapresiasi kinerja , khususnya UPPA , yang telah bersungguh-sungguh dan berpihak kepada korban," kata Direktur KP , Nunuk Fauziyah, dalam rilisnya, Kamis (24/4/2025).

Selanjutnya, ia pun mengucap terima kasih atas upaya-upaya kerja baiknya yang sangat kooperatif dan transparan dalam mengusut kasus ini. 

Terutama, dalam memberikan informasi perkembangan perkara, sehingga korban mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum.

"Saat ini tersangkanya guru ngaji cabul sudah ditahan di Lapas Kelas 2B Tuban," ucapnya.

Nunuk menjelaskan, sebelum ditahan, tersangka diduga sempat membuat ulah. Bahkan, tersangka diisukan mengalami gangguan jiwa demi menggugurkan dari jerat hukum. 

Kini, kasus kekerasan seksual akan segera disidangkan dan korban mendapatkan kepastian hukum.

"Kejadian yang dilakukan oleh Anas Riadlo terhadap santriwatinya bernama AO (15 tahun) diketahui pertama kali oleh bapak korban pada 28 Agustus 2024 pukul 24.00 WIB di pinggir Jalan Desa Patihan. Saat itu korban pulang setelah mengikuti pengajian bersama ketiga temannya. Saat korban berjalan menuju rumah sendirian, tersangka melakukan perbuatan cabul," ungkap Nunuk.

Kronologi Dugaan Pencabulan

Ia menuturkan, kejadian ini dilakukan oleh tersangka sebanyak 2 kali. Kejadian pertama terjadi bulan Juni 2024 di ruang kelas pukul 10.00 WIB (klien kelas 3 MTs).

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Istri Pulang Kampung, Bos Warteg di Cikarang Perkosa Pegawainya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO