Direktur LBH KP Ronggolawe, Nunuk Fauziyah
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Koalisi Perempuan (KP) Ronggolawe mengapresiasi kinerja UPPA Polres Tuban yang berhasil menindak kejahatan dugaan pencabulan guru ngaji terhadap santrinya di wilayah Kecamatan Widang.
"Dengan ditahannya terdakwa di Lapas Kelas IIB Tuban, kami sangat mengapresiasi kinerja Polres Tuban, khususnya UPPA Polres Tuban, yang telah bersungguh-sungguh dan berpihak kepada korban," kata Direktur LBH KP Ronggolawe, Nunuk Fauziyah, dalam rilisnya, Kamis (24/4/2025).
BACA JUGA:
- Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT, Polres Tuban Siagakan 1.290 Personel Gabungan
- Usai Hantam Kepala Korban dengan Batu, Buronan Penganiayaan Berat di Tuban Menyerahkan Diri
- Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tuban Salurkan 40 Ribu Liter Air Bersih ke 3 Desa Kekeringan
- Pelatih Perbakin Jatim Dipolisikan Atas Dugaan Lecehkan Atlet Putri, Korban Trauma Latihan
Selanjutnya, ia pun mengucap terima kasih atas upaya-upaya kerja baiknya yang sangat kooperatif dan transparan dalam mengusut kasus pencabulan ini.
Terutama, dalam memberikan informasi perkembangan perkara, sehingga korban mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum.
"Saat ini tersangkanya guru ngaji cabul sudah ditahan di Lapas Kelas 2B Tuban," ucapnya.
Nunuk menjelaskan, sebelum ditahan, tersangka diduga sempat membuat ulah. Bahkan, tersangka diisukan mengalami gangguan jiwa demi menggugurkan dari jerat hukum.
Kini, kasus kekerasan seksual akan segera disidangkan dan korban mendapatkan kepastian hukum.
"Kejadian pencabulan yang dilakukan oleh Anas Riadlo terhadap santriwatinya bernama AO (15 tahun) diketahui pertama kali oleh bapak korban pada 28 Agustus 2024 pukul 24.00 WIB di pinggir Jalan Desa Patihan. Saat itu korban pulang setelah mengikuti pengajian bersama ketiga temannya. Saat korban berjalan menuju rumah sendirian, tersangka melakukan perbuatan cabul," ungkap Nunuk.
Kronologi Dugaan Pencabulan
Ia menuturkan, kejadian pencabulan ini dilakukan oleh tersangka sebanyak 2 kali. Kejadian pertama terjadi bulan Juni 2024 di ruang kelas pukul 10.00 WIB (klien kelas 3 MTs).
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




