Pemkab Pasuruan Kembali Raih ​Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK

Pemkab Pasuruan Kembali Raih ​Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK Bupati Pasuruan H. M. Irsyad Yusuf didampingi Ketua DPRD H. M. Sudiono Fauzan dan Sekda Misbah Zunib.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan kembali berhasil meraih predikat mentereng di bidang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kabupaten yang terkenal dengan mangga alpukat dan bunga sedap malam ini sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian () dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019.

Tak tanggung-tanggung, opini terhadap LKPD ini sukses diraih Pemkab Pasuruan selama tujuh tahun berturut-turut.

Bupati Pasuruan H. M. Irsyad Yusuf menerima predikat opini ini melalui virtual conference (pertemuan tanpa tatap muka secara langsung) yang dilaksanakan pada Selasa (23/06/2020) siang di dua tempat yang berbeda. Yakni Kantor Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur dan Command Center Kabupaten Pasuruan.

Dalam sambutannya, Bupati Irsyad menyampaikan terima kasih kepada tim pemeriksa dari Perwakilan Provinsi Jawa Timur yang telah melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Pasuruan tahun anggaran 2019. 

Terlebih agar Pemkab Pasuruan segera menindaklanjuti rekomendasi terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Sistem Pengendalian Intern, dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.

“Saya sampaikan terima kasih untuk Perwakilan Provinsi Jawa Timur yang sudah melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemkab Pasuruan tahun 2019. Dari temuan, kemudian rekomendasi, semuanya telah kami pelajari dan tindaklanjuti sesuai dengan apa yang BPK harapkan,” katanya.

Dijelaskan Irsyad, seluruh temuan dan rekomendasi BPK sudah terkonfirmasi pada OPD (organisasi perangkat daerah) terkait. Salah satunya terkait rekomendasi perihal temuan masih adanya kekurangan volume pekerjaan.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO