Pemkab Pasuruan Kembali Raih ​Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK

Pemkab Pasuruan Kembali Raih ​Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK Bupati Pasuruan H. M. Irsyad Yusuf didampingi Ketua DPRD H. M. Sudiono Fauzan dan Sekda Misbah Zunib.

“Untuk kekurangan volume pekerjaaan, semua sudah tersetor ke kas daerah. Yang jelas, dengan adanya temuan dan rekomendasi atas sistem pengendalian intern tersebut, kami merasa masih perlu membenahi stakeholder yang ada, agar kami bisa meminimalisir kesalahan pada OPD di lingkungan ,” terangnya.

Lebih lanjut Irsyad menegaskan bahwa keberhasilan dalam meraih opini dari BPK merupakan buah dari kerja keras seluruh OPD dalam memahami tupoksi (tugas pokok dan fungsi) pekerjaan sesuai aturan Perundang-undangan.

“Intinya itu satu. Yakni bekerja sesuai aturan. Itulah yang menyelamatkan kita semua dari sebuah kesalahan yang berujung pelanggaran. Pimpinan OPD harus memberikan contoh baik, sehingga secara otomatis akan diikuti oleh para stafnya,” tegasnya kepada BANGSAONLINE.com.

Selain kerja keras OPD, kesuksesan dalam mempertahankan Opini selama tujuh tahun beruntun tak lepas dari sinergisitas yang baik antara eksekutif dan legislatif. Oleh karenanya, penggunaan dan pemanfaatan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) akan terus dilakukan dengan sebaik-baiknya, serta dengan memperhatikan saran dan masukan dewan sebagai wakil rakyat.

“Selama ini, jalinan komunikasi dan koordinasi Pemda dengan DPRD terus terikat baik. Dan semoga terus berjalan seperti ini sampai kapanpun,” singkat Irsyad.

Di sisi lain, Opini dari BPK tersebut memotivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, sesuai Peraturan Perundang-undangan.

”Harus selalu kita lakukan apa yang namanya menaati regulasi pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya. (afa/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO