SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sejak ditetapkannya COVID-19 sebagai pandemi oleh WHO pada akhir bulan Maret 2020 lalu, kondisi kehidupan masyarakat berubah. Mereka sudah beradaptasi dengan segala aturan terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), maupun transisi New Normal.
Memasuki masa transisi ke normal baru, tentunya memberikan dampak terhadap cara hidup, tidak terkecuali berinvestasi. PermataBank melalui produk Wealth Management-nya memberikan solusi untuk memanfaatkan potensi berinvestasi di masa yang baru dalam bentuk Reksadana dan Obligasi Negara Ritel (ORI) dengan memanfaatkan momentum kondisi pasar saat ini.
BACA JUGA:
- Cara Cek Pinjol yang Sudah Berizin OJK Melalui WhatsApp
- Menteri Bahlil Sebut Warga Tak Tolak Investasi, ini Janji Pemerintah untuk Pulau Rempang
- Edukasi Keuangan Digital di PRS Pandaan 2023, BRI Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan QRIS dan BRImo
- Bertambah, Korban Penipuan Berkedok Investasi Pakan Ternak di Jombang Lapor Polisi
Menurut data riset PermataBank untuk Kepemilikan Asing Pasar Obligasi, total dana yang keluar dari pasar obligasi Indonesia mencapai Rp 140 triliun yang terjadi pada Maret 2020 (appendix Tabel 1), sementara April-Mei 2020 mulai terlihat ada aliran dana masuk.
Indonesia adalah negara yang memiliki perbedaan imbal hasil paling tinggi dengan US Treasury sebesar 7.12 persen yang merupakan salah satu indikator penting bagi investor asing untuk berinvestasi kembali di Pasar Obligasi Indonesia.