Terapkan Protokol Kesehatan, KPU Sidoarjo Mulai Jalankan Tahapan Pilbup 2020

Terapkan Protokol Kesehatan, KPU Sidoarjo Mulai Jalankan Tahapan Pilbup 2020 RILIS TAHAPAN: KPU Sidoarjo memberikan penjelasan dimulainya tahapan Pilbup 2020, di Kantor KPU Sidoarjo, Selasa (16/6). foto: MUSTAIN/ BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo mulai menjalankan tahapan Pemilihan Bupati (Pilbup) 2020 setelah sempat tertunda akibat pandemi Covid-19. 

Dengan menerapkan protokol kesehatan, sejumlah tahapan mulai dilaksanakan. Diketahui, Pilkada Serentak 2020, termasuk Pilbup Sidoarjo diputuskan bakal digelar 9 Desember 2020 mendatang.

Tahapan Pilbup Sidoarjo mulai dijalankan usai turunnya Peraturan KPU (PKPU) RI Nomor 5 Tahun 2020 terkait tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Tahapan yang sudah dijalankan, melantik panitia pemungutan suara (PPS) se-Kabupaten Sidoarjo, secara daring pada Senin (15/6) malam.

"Kemudian, Insya Allah, kegiatan akan lanjutkan, pada 18 Juni 2020, kita akan melakukan bimbingan teknis (bimtek) terkait verifikasi faktual berkas dukungan calon perseorangan. Karena tahapan verifikasi faktual ini pada 24 Juni 2020. Kewajiban kita untuk melakukan bimtek kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan PPS," cetus Ketua , M Iskak, didampingi komisioner Fauzan Adhim dan Sekretaris Sulaiman, Selasa (16/6).

Kata Iskak, karena menerapkan protokol kesehatan, ada sejumlah perubahan di antaranya terkait jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Jika semula saat sebelum pandemi Covid-19, pemilih di setiap TPS berjumlah 520-600 orang, maka karena ada kewajiban menjaga jarak dan menghindari kerumunan massa, maka sesuai keputusan lima lembaga negara dan surat KPU RI, tiap TPS maksimal 500 orang.

Karena itu, kini menyiapkan tambahan 540 TPS dari jumlah semula 2.988, sehingga sekarang berjumlah 3.528 TPS. Dengan tambahan TPS ini mengakibatkan anggaran bertambah Rp 6,8 miliar. Tambahan anggaran itu untuk memenuhi biaya per-TPS yang nilainya Rp 8,71 Juta. Terinci untuk honor petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), sewa tenda dan konsumsi.

Menurut Iskak, tambahan anggaran itu juga untuk honor para petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang jumlahnya bertambah seiring bertambahnya jumlah TPS. Selain tambahan anggaran karena jumlah TPS bertambah, juga mengusulkan tambahan anggaran terkait fasilitas protokol kesehatan.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO