PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rapat Kerja Pansus Covid-19 DPRD Pasuruan dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan yang digelar pada Kamis (11/6/2020) siang, untuk kali keempat secara umum membahas evaluasi semua kegiatan yang sudah dilaksanakan maupun yang belum dilaksanakan selama pandemi Covid-19 ini berlangsung.
Dalam rapat tersebut, tampak hadir Sekretaris Gugus Tugas Pemkab Pasuruan, Ir. Misbah Zunib, Wakil Sekretaris Gugus Tugas Pemkab Pasuruan, Anang Syaiful Wijaya, serta Kepala OPD setempat.
Adapun untuk memberikan penjelasan kepada Pansus Covid-19, Sekretaris Gugus Tugas Pemkab Pasuruan memaparkan secara umum langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19, juga alokasi anggaran yang telah disiapkan untuk Covid-19, yakni sebesar Rp 175,21 miliar yang disebar untuk penanganan kesehatan Rp 95,274 miliar, Jaring Pengaman Sosial (JPS) Rp 48,794 miliar, dan penanganan dampak ekonomi Rp 31,145 miliar.
Dijelaskan, untuk anggaran penanganan kesehatan Rp 95,274 miliar, dialokasikan untuk 19 OPD, jajaran kepolisian/polres dan kodim, kecamatan, juga kelurahan. Dana itu dipergunakan untuk pengadaan alkes, obat-obatan, serta sarana penunjang yang di antaranya tempat cuci tangan, sabun, dan operasional.
Sedangkan untuk anggaran JPS Rp 48,794 miliar dikelola oleh 10 OPD yang di mana bentuk penanganannya, berupa bantuan paket sembako.
Kemudian, untuk penanganan dampak ekonomi, Tim Gugus Tugas menggulirkan program pengadaan masker, bantuan modal kerja bagi UKM, stimulus pemulihan ekonomi usaha mikro, serta bantuan bibit bagi para petani di beberapa OPD terkait seperti Dinas Pertanian, serta dinas lainnya yang menangani sektor pertanian.