PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Acara halal bihalal pengurus DPC PKB Pasuruan yang dihadiri Bupati M. Irsyad Yusuf, dan Ketua DPRD M. Sudiono Fauzan menuai kritik dari netizen. Acara itu dinilai melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi Corona.
Berawal dari postingan akun Facebook Mas Dion Channel yang mengunggah foto halal bihalal tersebut. Acara itu dilakukan di Kantor DPC PKB Kabupaten Pasuruan, Jalan Raya Kraton.
BACA JUGA:
- Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
- H+3 Lebaran, Arus Lalu Lintas di Pasuruan Naik Hampir 100%
- Pasang Rambu Larangan Parkir di Bundaran Apollo, Polisi Tindak Tegas Sopir Bandel
- Operasi Pekat Semeru 2024, Satreskrim Polres Pasuruan Amankan Bandar Bahan Peledak
Terkait hal ini, Sudiono Fauzan memberikan klarifikasi, bahwa acara itu sudah sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Pertama soal social distancing. Pesertanya itu 15 orang, batasan social distancing kan 25, artinya nggak ada yang dilanggar. Yang kedua soal jarak, atau physical distancing. Di kantor PKB itu ada 5 ruang besar, nggak dipakai karena pesertanya cuma 15. Akhirnya dipakai lorong antar ruang rapat," kata Sudiono, (3/6).
Pria yang juga Sekretaris PKB Kabupaten Pasuruan ini menjelaskan, tempat yang dipakai berukuran 2,5 × 9 meter. Sehingga masih longgar dipakai 15 orang.
"Pesertanya 15, yang tampak difoto itu 13. Jadi sangat sesuai protokol karena jaraknya 1 meter bahkan ada yang lebih 1 meter. Jarak antarkita berhadapan itu 2 meter," terangnya.