KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Toni Hermawan, Warga Dusun Baran, Desa Keniten, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri adalah salah satu warga yang terdaftar sebagai penerima BST (Bantuan Sosial Tunai). Namun, Toni tidak menerima BST dari Kemensos RI itu. Tentu saja Toni protes ke Kepala Dusun Baran, hingga setelah protes akhirnya Toni bisa mendapatkan BST tersebut.
Selain Toni, ternyata ada Warga Desa Keniten lainnya yang gagal menerima BST, yakni sebanyak 152 orang dengan rincian 96 orang ditolak karena data tidak valid, dan 56 orang karena masih di-pending.
BACA JUGA:
- Aksi Simpatik Polisi di Kota Kediri Selama Arus Mudik: Mulai Bantu Dorong Mobil hingga Bantu Isi BBM
- Halal Bihalal dengan Jajaran Pemkot Kediri, Pj Zanariah Ungkap soal Aturan WFH
- Musim Hujan, Setidaknya Terdapat Tiga Titik Terjadi Longsor di Lereng Wilis Kediri
- Pantau Pospam Mudik Lebaran di Simpang Empat Mengkreng Kediri, Bupati Dhito Siapkan ATCS
Sudiarto, salah satu Warga Dusun Baran menjelaskan, jika Toni memang mestinya sudah harus menerima BST tersebut. Namun nyatanya, ia tidak bisa menerima dengan alasan tidak jelas.
"Pasti ada Perangkat Desa Keniten yang tidak beres. Sebenarnya warga hanya ingin pengelolaan Pemerintahan Desa Keniten itu transparan," kata Sudiarto yang diiyakan oleh Kanafi, salah satu warga lainnya.
Tuduhan adanya permainan penyaluran BST itu mengarah kepada Kepala Dusun Baran, Mundir Afandi.
Mundir Afandi, Kepala Dusun Baran ketika dikonfirmasi, bahwa BST dari Kemensos itu memang sudah cair beberapa waktu lalu. Tapi untuk bantuan milik Toni memang belum cair, karena yang bersangkutan ingin BST itu dipindahkan ke nama Ibunya. Proses administrasi inilah yang akhirnya membuat bantuan ter-pendìng.