Pengunjung Pasar Membeludak, Kesadaran Pakai Masker Rendah

Pengunjung Pasar Membeludak, Kesadaran Pakai Masker Rendah Pengunjung Pasar Srimangunan meningkat dalam beberapa hari terakhir.

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Pasar Srimangunan Kota menjadi pusat atau klaster tertinggi penyebaran virus Corona di Kota . Dari jumlah pasien Covid-19 di , 60 persennya berasal dari klaster pasar.

Namun, ironisnya banyak warga yang cuek atas fakta tersebut. Buktinya, para pengunjung pasar masih banyak yang tidak menggunakan masker.

Mereka terkesan tak takut terpapar Covid-19. Ditambah lagi lemahnya upaya dari Gugus Tugas Covid-19 yang kurang menertibkan para pengunjung dan pedagang. Protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ditetapkan pemerintah banyak dilanggar.

"Ngapain takut mas. Kalau memang takdirnya sakit, itu sudah ketentuan yang maha kuasa. Kita yakin saja, insya Allah kita akan selamat," ucap salah satu pedagang ayam yang tidak pakai masker.

Pantauan media ini, Kamis (28/5), pengunjung Pasar Srimangunan membeludak. Selain tak memakai masker, pengunjung pasar terbesar di kota bahari itu juga tidak menjaga jarak alias berkerumun.

Data Dinas Kesehatan dan Tim Gugus Tugas Covid-19 , warga yang dinyatakan positif Corona sebagian besar berasal dari klaster Pasar Srimangunan. Mereka adalah penjual ikan lele dan ikan gurami, penjual tahu, dan penjual ikan laut.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) , M Rosul mengakui jumlah pengunjung Pasar Srimangunan meningkat dalam beberapa hari terakhir.

Menurut ia, hal itu tak terlepas dari momen Hari Raya Idul Fitri, sehingga banyak pengunjung pasar yang membeli keperluan keluarga.

“Memang sudah menjadi tradisi bagi masyarakat , setiap menjelang maupun pasca lebaran dipastikan pengunjung pasar akan membeludak dibandingkan hari biasanya,” jelasnya.

“Kami menekankan kepada para penjaga agar melarang pengunjung masuk pasar jika tidak memakai masker. Termasuk juga pedagang diwajibkan mengenakan masker, apabila tidak mematuhi ketentuan tersebut, maka akan dikenakan tindakan tegas dilarang berjualan dan ditutup kiosnya,” tegasnya. (hri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO