Warkop Sepi Gara-gara Pendemi, Warga Sedati Nyambi Jual Sabu-sabu, Kini Dibekuk Polisi

Warkop Sepi Gara-gara Pendemi, Warga Sedati Nyambi Jual Sabu-sabu, Kini Dibekuk Polisi Ilustrasi

Menjelang berbuka puasa, AR menghubungi Deni. Dia diminta mengambil sabu-sabu yang sudah dikemas. Kristal putih tersebut dimasukkan dalam plastik. Untuk menyamarkan, plastik dimasukkan ke dalam bungkus rokok. "Saya suruh Aris (teman) ambil di depan Galaxy Mall, Surabaya," ucapnya.

Pukul 18.30, Aris tiba di warkop Deni. Sabu-sabu diserahkan. Sebagai imbalan, Aris mendapatkan 2 gram sabu-sabu.

Setelah itu, sabu-sabu ditimbang. Dipisahkan paket per paket. Sebanyak 14 paket. Total berat sabu-sabu itu mencapai 26,24 gram.

Selepas itu, dia bersitirahat. Sembari menunggu pemesan mengambil barang. Namun, bukan pelanggan yang tiba. Justru, dia diringkus anggota Satreskoba Polresta Sidoarjo.

Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo Kompol Muh. Indra Nadjib menjelaskan, awalnya pelaku enggan mengakui menyimpan narkoba. Polisi tak lantas percaya. Setelah dilakukan penggeledahan, barang bukti pun diamankan. "Sabu-sabu disimpan di saku celana sebelah kanan," jelasnya.

Tak hanya itu, polisi juga menyita timbangan elektrik. Pelaku memisahkan paket per paket di dalam kamar mandi.

Nadjib mengatakan, tersangka diancam dengan pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat UU no 35 tahun 2009 tentang narkoba. "Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO