Pengadaan 2,5 Juta Masker Pemkab Pasuruan Jadi Atensi Publik, Pansus Covid-19 Ajak Rapat 2 OPD

Pengadaan 2,5 Juta Masker Pemkab Pasuruan Jadi Atensi Publik, Pansus Covid-19 Ajak Rapat 2 OPD Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Pasuruan, Muhammad Zaeni.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Proyek pengadaan 2,5 juta masker yang dilakukan melalui dua OPD, yakni Disperindag dan Dinkop Usaha Mikro Kabupaten Pasuruan, menjadi atensi serius Pansus Covid-19 DPRD setempat.

Dari hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang dilaksanakan pada Jumat (8/5/2020) di ruang gabungan, akhirnya disepakati bahwa Pansus Covid-19 Kabupaten Pasuruan akan melakukan rapat kerja dengan dinas terkait.

Ketua Pansus Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Muhammad Zaeni menjelaskan bahwa dari hasil rapat Banmus, Disperindag dan Dinkop Usaha Mikro akan dipanggil untuk membahas, serta mengevaluasi program pengadaan masker. "Untuk agenda rapat, akan dibahas saat malam hari atau setelah sholat tarawih," jelas politikus PKS ini.

Menurutnya, pengadaan masker ini sangat sensitif sekali, sehingga penanganannya diperlukan kehati-hatian. Apalagi, proyek senilai Rp 7,5 miliar itu dibicarakan masyarakat, lantaran diduga menjadi ajang bancakan oknum anggota dewan.

Terkait hal ini, Anggota Pansus Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono meminta agar isu adanya anggota dewan yang ikut bermain di proyek pengadaan masker segera diluruskan. 

Ia meminta Disperindag serta Dinkop dan UM yang menangani proyek tersebut untuk menyampaikan nama oknum dewan yang diduga ikut berperan dalam pengadaan masker tersebut.

"Silakan dinas terkait untuk sebutkan siapa saja nama-nama orang yang terlibat. Karena sejauh ini kita tahu informasi itu dari media, termasuk nama saya dicatut mendapat jatah pengadaan masker. Hal ini juga akan saya tanyakan langsung ke dinas," pungkasnya (hab/par/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO