Proyek pembangunan jalur ganda Madiun-Jombang II.
Data yang dihimpun, dari total 8 paket jalur ganda sepanjang 24 Kilometer, 4 paket di antaranya masuk wilayah Kabupaten Jombang. Masing-masing yaitu paket 5 dimulai dari Kilometer 67+000 sampai dengan Kilometer 70+000, dengan nilai Rp. 69.918.100.000,.
Lalu paket 6 dimulai dari Kilometer 70+000 sampai dengan Kilometer 73+000, nilai paketnya sebesar Rp. 36.110.800.000,. Paket 7 dimulai dari Kilometer 73+000 sampai dengan Kilometer 76+700, dengan nilai Rp. 43.524.600.000,. Dan terakhir, paket 8 dimulai dari Kilometer 76+700 sampai dengan Kilometer 80+000, nilainya Rp. 31.573.900.000,.
Sementara, saat diklarifikasi atas temuan aktivis di lapangan, Kasatker Balai Teknik Perkeretapian Wilayah Jawa Bagian Timur Bagus Dharma Bhilawa mengatakan, setiap material sudah melewati Material Sample Sheet (MMS).
“Sebelum dikerjakan, kami sebelumnya telah meminta mengirimkan sample. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, pasti diminta untuk melakukan penggantian,” ucapnya.
Khusus untuk material bantalan kayu, spek mengacu pada standar spesifikasi yang telah ditentukan. Dan memang dalam aturan tadi, mengatur secara detil ukuran, jenis, serta mutu kayu. Sedangkan terkait adanya temuan u-ditch yang tanpa ada label pabrik, sehingga tidak adanya jaminan kualitas, Bagus memastikan pihaknya akan segera melakukan pengecekan ke lapangan.
“Di dalam spek bantalan kayu yang dikeluarkan direktorat prasarana, tidak ada ketentuan harus menggunakan plat S. Selama retak-retak di ujung bantalan kurang dari 10 centimeter. Nanti akan kita lakukan pengecekan lagi semuanya,” pungkasnya. (aan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




