Pembangunan jalan penghubung antar desa di Kecamatan Ngusikan.
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Kementerian Pekerjaan Umum (Direktorat Jenderal Cipta Karya) melalui BPPW Jatim dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Jombang tengah melaksanakan program pembangunan perdesaan melalui pendekatan Tribina (bina manusia, bina lingkungan, dan bina usaha).
Saat ini mulai dilaksanakan metode "melatih sambil mengerjakan" yang sekarang dikenal dengan "pemberdayaan masyarakat".
BACA JUGA:
- Perkuat Pembangunan, DPRD Jombang Bahas Raperda Jasa Konstruksi
- Tingkatkan Kualitas Infrastruktur, DPUPR Jombang Sertifikasi 60 Operator Alat Berat
- Lewat Program Balik Gratis 2026, Pemkab Jombang Berangkatkan 300 Warga ke Jakarta
- Pastikan Stabilitas Pangan Jelang Ramadan, Bapanas dan Pemkab Jombang Pantau Harga di Pasar Pon
Berdasarkan pengalaman dalam pembangunan kawasan perdesaan, Kementerian PUPR memandang perlu untuk meningkatkan dan mengembangkan infrastruktur yang mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan permukiman di kecamatan, serta meningkatkan kualitas permukiman perdesaan.
Salah satu upaya konkret tersebut dilaksanakan dengan membangun infrastruktur dasar jalan yang menghubungkan antar desa yang memiliki potensi ekonomi di wilayah Kabupaten Jombang.
Melalui fasilitasi Disperkim, pada tahun 2024 ini Desa Ketapangkuning dan Desa Keboan di Kecamatan Ngusikan melaksanakan kegiatan pembangunan infrastruktur dasar dengan sumber pembiayaan APBN melalui BPPW Jatim selaku pengguna anggaran.
Sasarannya berupa pembangunan jalan rigid beton sepanjang 354,25 m dan tembok penahan jalan sepanjang 200 m dengan nilai pembiayaan sebesar 500 juta rupiah.
Berdasarkan hasil monitoring Disperkim, saat ini progres pembangunan di lapangan sebesar 76%. Proyek tersebut ditargetkan selesai 100 persen pada tanggal 7 Nopember 2024.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




