Pimpinan DPRD Gresik ketika menggelar rapat membahas anggaran penanganan COVID-19. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE
Selain itu, juga digunakan untuk insentif tenaga medis sebesar Rp 27,162 miliar, medical check up tenaga kesehatan Rp 242,2 juta, penyediaan alat pelindung diri (APD) dan bahan medis habis pakai (BMHP) Rp 14,732 miliar.
"APD dan BMHP ini juga anggarannya besar. Sejauh ini kami dapat laporan Dinkes kesulitan pengadaan ini, minta tolong masyarakat juga ikut mengawasi," kata pria yang akrab disapa Anha ini.
Anggaran tersebut juga dialokasikan untuk kuratif (pengobatan dan pengendalian penyakit) sebesar Rp 3,728 miliar, penanganan kedarutan Rp 3,201 miliar, dana cadangan Rp 8,323 miliar, dan penyediaan tempat rehab pasien COVID-19 Rp 120 juta.
Selanjutnya, Rp 298 juta untuk sosialisasi dan informasi COVID-19, Rp 500 juta untuk operasional dapur umum, keamanan Rp 560 juta, pengamanan selama 4 bulan Rp 479,567 juta, keamanan tracing (penelusuran) pasien COVID-19 Rp 16,8 juta, dan kebutuhan lain.
Sementara Ketua DPRD Gresik, Fandi Akhmad Yani meminta kepada masyarakat Gresik yang merasa berhak untuk mendapatkan bantuan JPS BLT namun belum terdata, untuk proaktif melapor ke DPRD. "Silakan ngadu ke DPRD. Kami siap menindaklanjutinya," janji Yani.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat ikut mengawal pendataan penerima manfaat dana JPS BLT agar benar-benar tepat sasaran. "Kalau ada yang dianggap tak tepat sasaran, silakan juga adukan ke DPRD, biar kami menindaklanjutinya," pungkasnya. (hud/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




