Pencairan BLT Rp 210 M Dampak Covid-19, OPD Pemkab Gresik Saling Lempar

Pencairan BLT Rp 210 M Dampak Covid-19, OPD Pemkab Gresik Saling Lempar Ilustrasi warga saat menerima BLT dari Dana Desa dampak COVID-19. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sejumlah Organisasi Perangakat Daerah (OPD) yang masuk dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemkab saling lempar tanggung jawab terkait penyarluran dana untuk program Jaring Pengaman Sosial (JPS) dampak COVID-19 kepada masyarakat.

Hingga kini, belum jelas kapan dana APBD senilai Rp 210 miliar untuk 116 ribu kepala keluarga (KK) terdampak tersebut akan menyalurkan.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) , Tarso Sagito mengatakan penyaluran BLT program Jaring Pengaman Sosial bukan wilayahnya. Menurut Tarso, BPBD hanya menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak berupa logistik (barang).

"Jadi, sesuai tusi (tigas dan fungsi) BPBD, bantuan yang diserahkan bentuk logistik," tegas Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 ini, Jumat (1/5).

Tarso mengungkapkan, dalam rapat Gugus Tugas COVID-19, sudah disepakati kalau penyaluran JPS menjadi wewenang Dinas Sosial (Dinsos). Pertimbangannya, bantuan masuk program jaring pengamanan sosial.

Sementara Kepala Dinas Sosial (Dinsos) , Sentot Supriyohadi menampik kalau OPD yang dipimpinnya bertanggungjawab atas penyaluran BLT program JPS. "Bukan Dinsos yang berwenang untuk menyalurkan," ujar Sentot kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (1/5).

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO