Bupati Pungkasiadi menyerahkan bansos Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia.
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Warga lanjut usia di Kabupaten Mojokerto mendapat angin segar dari Pemkab Mojokerto. Bupati Pungkasiadi menyerahkan Bantuan Sosial Program Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (Progres LU) BRSLU Budhi Dharma Bekasi, kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS-LU) Darul Ulum di Graha Banaatun Karim Ponpes Darul Ulum Kecamatan Kemlagi, Kamis (30/4) pagi.
"Lansia sangat rentan Covid-19. Ayo kita tingkatkan kewaspadaan dan lawan bersama dengan rajin cuci tangan, pakai masker, serta physical distancing," tutur bupati saat penyerahan bantuan.
BACA JUGA:
- DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Paripurna Hari Jadi ke-733
- HUT ke-733 Kabupaten Mojokerto, Gus Barra Paparkan Beragam Prestasi dan 9 Program Strategis 2026
- Investasi di Kabupaten Mojokerto pada 2025 Capai Rp4,45 Triliun, Gus Barra Apresiasi Sektor Industri
- Sekda Mojokerto: Bukan Dipanggil, Justru Kami Sengaja Datang ke KPK untuk Konsultasi
Bupati yang akrab disapa Abah Ipung ini juga menyampaikan terima kasih pada Dinas Sosial dan pihak pesantren yang terus bersinegri untuk melakukan pendataan. Dirinya juga menegaskan terkait adanya beberapa imbauan khusus terkait Covid-19, selama menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan.
"Pendataan penerima bantuan, harus cermat dan hati-hati agar tepat sasaran. Untuk ibadah Ramadhan, diimbau agar dapat dilakukan masing-masing. Ini bukan larangan atau membatasi, tapi pandemi Covid-19 saat ini memang menganjurkan kita untuk menjaga jarak serta menghindari kerumunan," imbuhnya.
Ketua Yayasan Syaiful Maderi Anwar menyampaikan, program ini merupakan anggaran 2020 yang dilaksanakan sampai enam bulan ke depan berdasarkan arahan dari Kementerian Sosial. Nominal bantuan yang diterima setiap lansia, adalah sebesar Rp 2,7 juta.
Adapun rinciannya terdiri dari dana bantuan bertujuan (Bantu LU) sebesar Rp 1,5 juta untuk bantuan lanjut usia, Rp 500 ribu untuk dukungan keluarga atau sebagai pegangan anggota keluarga yang merawat lansia. Sehingga, jika sewaktu-waktu lansia butuh sesuatu yang mendesak dapat menggunakan dana tersebut. Serta dana perawatan dan terapi sosial sebesar Rp 700 ribu. (yep/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




