Hari Pertama PSBB, Kasus Baru Covid-19 Didominasi Surabaya Raya

Hari Pertama PSBB, Kasus Baru Covid-19 Didominasi Surabaya Raya Gubernur Khofifah berdiskusi dengan Wagub Emil Dardak di sela-sela konferensi pers di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. foto: IST/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Hari pertama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Surabaya Raya masih diwarnai kasus baru . Dari total 59 kasus baru yang tercatat hari ini, Surabaya Raya masih mendominasi dengan 33 kasus. Rinciannya Kota Surabaya 20 kasus, Kabupaten Sidoarjo 11 kasus, dan Gresik 2 kasus.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pasien positif Jatim hari ini naik cukup drastis, yakni 59 orang. Dari angka 796 kini naik menjadi 855 orang.

"Angka kasus sebaran di tiga daerah yang melaksanakan PSBB masih yang tertinggi. Ini menjadi perhatian kita bersama," tutur Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi Selasa (28/4) malam.

Sedangkan pasien PDP dari angka 2.767 naik menjadi 2.849, kemudian ODP dari angka 18.507 naik menjadi 18.768.

Gubernur juga menjelaskan bahwa pasien terkonfirmasi negatif atau sembuh ada 8, yakni masing-masing 1 dari Gresik dan Kabupaten Malang, serta masing-masing 2 dari Pamekasan, Nganjuk, dan Kota Surabaya. Total di Jatim yang sembuh 152 atau setara 17,78 persen.

Sedangkan yang meninggal ada tambahan 6 orang, masing-masing 1 dari Lamongan, Sidoarjo, dan Kabupaten Blitar. Serta 3 dari Kota Surabaya. Total meninggal di Jatim hingga hari ini adalah 95 orang atau setara 11,11 persen.

Kemudian untuk 59 kasus baru berasal dari masing-masing 1 dari Kabupaten Lumajang dan Kota Pasuruan. Lalu masing-masing 2 dari Kabupaten Pasuruan Kabupaten Jember, Kota Malang, Kabupaten Gresik, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Pacitan.

Kemudian masing-masing yang positif 4 orang adalah Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Tulungagung. Lantas 6 orang dari Kabupaten Lamongan, Sidoarjo 11, dan 20 orang dari kota Surabaya.

Seperti yang diserukan oleh Gubernur, bahwa 3 hari pertama pemberlakuan PSBB adalah imbauan dan teguran. Baru nanti mulai tanggal 1 sampai 11 Mei akan diberlakukan aturan PSBB sepenuhnya, di antaranya penindakan. (mdr/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO