Gubernur Khofifah: ​Tiga Hari Pertama PSBB, Pelanggar Ditegur Persuasif, Mulai 1 Mei Ditindak

Gubernur Khofifah: ​Tiga Hari Pertama PSBB, Pelanggar Ditegur Persuasif, Mulai 1 Mei Ditindak Khofifah Indar Parawansa. foto: ist/ bangsaonline.com

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Mulai hari ini (Selasa 28 April 2020), tiga wilayah di Jawa Timur yaitu Kota , Kabupaten , dan Kabupaten resmi melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Gubernur Jawa Timur Indar Parawansa mengatakan mulai hari ini hingga tanggal 30 April 2020 mendatang akan menjadi masa imbauan dan teguran bagi siapapun yang melanggar aturan PSBB.

Kemudian akan dilanjutkan pada tanggal 1 hingga 11 Mei 2020 secara resmi saatnya untuk melakukan teguran dan penindakan bagi siapa pun yang masih nekat melanggar aturan PSBB.

“Mulai besok sampai 30 April adalah masa imbauan dan teguran. Lalu tanggal 1 hingga 11 Mei 2020 ditingkatkan menjadi teguran dan penindakan bagi siapa pun yang melanggar,” tegas Gubernur .

“Yang perlu kita ingat adalah, PSBB ini menjadi opsi terakhir yang harus diambil karena sebaran penularan sudah sedemikian meluas. Artinya, kita harus melakukan proteksi dan ini kadang pilihan yang tidak bisa mengenakkan semua orang,” kata .

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO