Bupati Trenggalek Moh. Nur Arifin saat pers rilis via video conference di Smart Center Pendopo Trenggalek. foto: HERMAN/ BANGSAONLINE
Bupati Arifin menjelaskan lima langkah Pemkab Trenggalek dalam menghadapi situasi tersebut:
1. Menerapkan isolasi mandiri di Rumah Sakit bagi pasien 02.
Sedangkan isolasi mandiri juga dilakukan terhadap lima orang yang selanjutnya disebut OTG (Orang Tanpa Gejala) yang berkontak erat dengan pasien 02
2. Menerapkan physical distancing di lingkungan isolasi mandiri.
3. Melakukan tracing terhadap kontak erat pasien 02, yakni ibu, istri, anak, anak angkat, serta sopir.
4. Menunjuk penghubung guna memantau kebutuhan sehari-hari terhadap lima orang tersebut (OTG) dan memberikan bantuan sosial terhadap KK yang terdampak penerapan physical distancing di kawasan tersebut.
5. Melakukan disinfektasi berkala di kawasan physical distancing. (man/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




