SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Usai dilantik sebagai legislator desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Aeng Panas Kecamatan Pragaan langsung merapatkan barisan dengan Pemerintah Desa, guna membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2020, Kamis (24/4), kemarin
APBDes merupakan instrumen penting yang sangat menentukan dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik, agar pembangunan dan pemberdayaan masyarakat lebih adil dan merata di tingkat desa.
BACA JUGA:
- Pulihkan Ekonomi Masyarakat, Pemkab Sumenep Arahkan Desa Kedepankan Program Padat Karya
- Lantik 2.448 Pengurus PABPDSI, Sekda Sumenep Dorong Penguatan Pengawasan Desa
- Belum Lengkap, Kejari Sumenep Kembalikan Berkas Kasus Dugaan Ijazah Palsu dan Penyelewengan DD
- Hari ini, Cakades Terpilih di Sumenep Dilantik Dalam Dua Sesi
“Kita bakal genjot bahasan APBDes agar segera dilaksanakan dan dirasakan manfaatnya oleh warga,” kata anggota senior yang disepakati sebagai Ketua BPD Aeng Panas, Suhari.
Sementara, menurut Kepala Desa Aeng Panas, Muhammad Romli, S.E., rencana pembahasan APBDes sudah lama diinginkan. Namun karena belum ada BPD yang definitif, maka pembahasan anggaran desa stagnan. Hal itu karena tidak menemukan ruang legitimasi yang dibenarkan menurut peraturan perundang-undangan.
Pasalnya, sinergi BPD dan Pemdes sangat penting dalam pembahasan anggaran, agar tercipta kesamaan langkah, meski beda gerbong.
“Ya, karena begitu pentingnya sinergitas dan keselarasan pembahasan antara BPD dengan Pemdes dalam memahami instrumen anggaran, agar arah APBDes sesuai kebutuhan warga, terutama untuk penanggulangan Covid-19 dan pemberdayaan SDM,” ujar Romli di sela-sela rapat. (aln/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News