APBD Pacitan Terkuras Rp 100 Miliar untuk Percepatan Penanganan Covid-19

APBD Pacitan Terkuras Rp 100 Miliar untuk Percepatan Penanganan Covid-19 Ilustrasi

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Pandemi Covid-19 berakibat jebolnya APBD Pacitan. Bahkan diperkirakan, anggaran negara akan mengalami defisit cukup besar, sebagai imbas wabah virus SARS-CoV-2 ini.

Hal ini disampaikan Kabag Hukum Setkab Pacitan, Deni Cahyantoro. Ia memperkirakan APBD akan tersedot hingga Rp 100 miliar guna penanganan coronavirus. "Kita perkirakan hingga Rp 100 miliar, anggaran yang dipergunakan untuk penanganan coronavirus," kata Deni Cahyantoro melalui ponselnya, Selasa (21/4).

Bahkan, kata Deni, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) mengambil sikap untuk menghentikan sementara semua kegiatan di organisasi perangkat daerah (OPD).

Hanya beberapa kegiatan yang masih diperbolehkan berjalan di tengah wabah Covid-19. Seperti administrasi perkantoran, belanja gaji pegawai, kegiatan-kegiatan yang bersumber dari dana bagi hasil cukai dan tembakau (DBHCT), serta dana alokasi khusus (DAK) fisik maupun nonfisik bidang pendidikan dan kesehatan.

Hal tersebut sebagaimana ditegaskan Surat Edaran (SE) Bupati Pacitan tertanggal 20 April 2020. "Semua kegiatan yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) untuk sementara harus dihentikan. Baik yang sudah penandatanganan kontrak maupun yang belum kontrak. Kita masih menunggu dinamika anggaran hingga perubahan anggaran keuangan (PAK) nanti," jelas Deni. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO