Sejumlah Proyek Infrastruktur Senilai Rp 83 M di DPU Bina Marga Ditunda

Sejumlah Proyek Infrastruktur Senilai Rp 83 M di DPU Bina Marga Ditunda Ilustrasi. foto: Akurat.co

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rencana pembangunan beberapa infrastruktur di Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga tahun 2020 ini akhirnya ditunda. Penundaan tersebut seiring dengan adanya Surat Edaran (SE) dari Bupati Pasuruan soal refocusing dan realokasi anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19.

Menurut Kepala DPU Bina Marga Kabupaten Pasuruan Ir. Hanung Widya Sasangka saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Selasa (21/4) ada beberapa program pembangunan di wilayah Pasuruan yang ditunda. Utamanya yang sumber dananya berasal dari pemerintah pusat seperti DBHCHT.

"Untuk pembangunan tidak bisa dilakukan pada tahun ini, kemungkinan akan dibangun tahun depan," jelas Hanung.

Ia menjelaskan, proyek yang mengalami penundaan adalah pekerjaan yang kondisi fisiknya masih bisa dipergunakan. "Kalau untuk infrastruktur yang rusak parah kemungkinan akan diprioritaskan guna mendukung sektor perekonomian," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Pasuruan meminta semua OPD untuk melakukan rasionalisasi belanja modal, sekurang-kurangnya sebesar 50 persen. Terutama anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas/operasional, pengadaan mesin dan alat berat, pengadaan tanah, renovasi ruangan/gedung, pengadaan meubelair, dan perlengkapan perkantoran, hingga pembangunan gedung baru. Bupati meminta pekerjaan dan pengadaan tersebut ditunda pada tahun berikutnya. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO