Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi, S.I.K., M.I.K.
Sementara istri almarhum masih menjalani isolasi di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Berdasarkan hasil rapid test, istri almarhum dinyatakan negatif Covid-19.
“Hasil rapid test kepada istri almarhum asal Kecamatan Bluto dinyatakan negatif, begitu juga setelah dilakukan rontgen paru-paru dinyatakan bersih. Saat ini, dilakukan pemeriksaan menggunakan Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dikirim ke Surabaya, untuk menentukan istri jenazah positif atau negatif covid-19,” imbuhnya.
Pemerintah daerah mengisolasi istri almarhum, sebagai bentuk pencegahan untuk memastikan dan menciptakan Kabupaten Sumenep tetap dalam zona hijau, sehingga harus dilakukan pemantauan melalui hasil pemeriksaan dari istri almarhum.
“Saat ini masih isolasi selama 14 hari di rumah sakit dan pihak keluarga sudah memahami kondisinya, sehingga bersedia menjalankan sesuai protokol kesehatan,” pungkasnya.
Diketahui, seorang warga Kabupaten Sumenep itu meninggal dunia di daerah Ngawi, Jawa Timur dalam perjalanan dari Tangerang pada Rabu, 15 April 2020. Jenazah langsung dilarikan ke Rumah Sakit dr. Soetomo, Surabaya, untuk mendapatkan penanganan sebelum dipulangkan ke Kabupaten Sumenep. (aln/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




