Meninggalnya Warga Perantau Bukan Karena Covid-19, Kapolres Imbau Warga Tak Resah

Meninggalnya Warga Perantau Bukan Karena Covid-19, Kapolres Imbau Warga Tak Resah Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi, S.I.K., M.I.K.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Seorang warga perantau Kabupaten Sumenep yang meninggal dunia saat perjalanan pulang kampung dari Tangerang menuju Sumenep, sementara dinyatakan negatif penyakit menular. Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan sementara.

Warga yang meninggal dunia belum terindikasi terjangkit virus Covid-19, karena hingga saat ini, tidak ada fakta yang menyebutkan bahwa jenazah positif virus Corona, sehingga masyarakat diminta tidak resah.

Hal ini disampaikan Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi, S.I.K., M.I.K. saat Konferensi Pers di Gedung Media Center Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di komplek Rumah Dinas Bupati Sumenep, Kamis (16/04/2020).

“Warga yang meninggal saat ini tidak ada fakta yang menyebutkan bahwa jenazah positif virus corona,” ungkapnya.

Hal itu berdasarkan surat keterangan kematian dari Rumah Sakit dr. Soetomo, bahwa yang bersangkutan belum dipastikan meninggal akibat Covid-19. Mengingat, pihak rumah sakit tidak bisa memeriksa jenazah, karena perjalanan darat dari Ngawi menuju RS dr. Soetomo Surabaya cukup lama, menyebabkan kondisi jenazah sudah mengalami lebam mayat.

“Petugas tidak bisa mengambil sampel darahnya, karena sudah mengalami kerusakan. Untuk itulah, sebagai upaya pencegahan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memutuskan untuk melakukan proses pemakaman dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19,” ungkapnya.

Sementara istri almarhum masih menjalani isolasi di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Berdasarkan hasil rapid test, istri almarhum dinyatakan negatif Covid-19.

“Hasil rapid test kepada istri almarhum asal Kecamatan Bluto dinyatakan negatif, begitu juga setelah dilakukan rontgen paru-paru dinyatakan bersih. Saat ini, dilakukan pemeriksaan menggunakan Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dikirim ke Surabaya, untuk menentukan istri jenazah positif atau negatif covid-19,” imbuhnya.

Pemerintah daerah mengisolasi istri almarhum, sebagai bentuk pencegahan untuk memastikan dan menciptakan Kabupaten Sumenep tetap dalam zona hijau, sehingga harus dilakukan pemantauan melalui hasil pemeriksaan dari istri almarhum.

“Saat ini masih isolasi selama 14 hari di rumah sakit dan pihak keluarga sudah memahami kondisinya, sehingga bersedia menjalankan sesuai protokol kesehatan,” pungkasnya.

Diketahui, seorang warga Kabupaten Sumenep itu meninggal dunia di daerah Ngawi, Jawa Timur dalam perjalanan dari Tangerang pada Rabu, 15 April 2020. Jenazah langsung dilarikan ke Rumah Sakit dr. Soetomo, Surabaya, untuk mendapatkan penanganan sebelum dipulangkan ke Kabupaten Sumenep. (aln/rev)