Kepala DPMD Lamongan Ingatkan Kades Hati-hati Gunakan DD untuk Tangani Covid-19

Kepala DPMD Lamongan Ingatkan Kades Hati-hati Gunakan DD untuk Tangani Covid-19 Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lamongan, Khusnul Yakin.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lamongan, Khusnul Yakin mengingatkan kepala desa se-Kabupaten Lamongan agar berhati-hati dalam penggunaan anggaran Dana Desa (DD) untuk pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Kepala Desa harus hati-hati dan transparan dalam menggunakan DD untuk pencegahan Covid-19, supaya di kemudian hari tidak berdampak hukum," ujar Khusnul Yakin, Kamis (16/4).

Menurut Khusnul, pemerintah desa memiliki kewenangan untuk melaksanakan kegiatan dengan melakukan pergeseran DD selama tanggap darurat melalui musyawarah desa.

"Untuk besaran penggunaan anggaran dalam ketentuan tidak dibatasi. Seperlunya sesuai dengan kebutuhan masing-masing desa dan dibuktikan dengan SPJ," ujarnya.

Dijelaskan Khusnul, pencairan DD berlangsung tiga tahap. Untuk tahap 1 sudah cair. Selanjutnya akan disusul pencairan tahap 2 dan 3. "Alokasi DD di Kabupaten Lamongan tahun 2020 ini sebesar Rp 371,7 miliar, naik dibanding tahun 2019 yang sebesar Rp 367 miliar," jelasnya.

Sementara, Syaifudin Zuhri, Anggota Komisi D DPRD Lamongan menyebutkan, berdasarkan laporan sejumlah aparatur desa, mereka mengaku masih bingung untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah melalui Surat Edaran Kemendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO