Satgas Tanggap COVID-19 PCNU Kota Kediri Bagikan Sembako dan Buku Mewarnai

Satgas Tanggap COVID-19 PCNU Kota Kediri Bagikan Sembako dan Buku Mewarnai Ketua PCNU Kota Kediri, KH Abu Bakar Abdul Jalil (berpeci).

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Menyikapi wabah virus Corona atau Covid-19, PCNU (Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama)  tidak tinggal diam. Melalui Satgas Tanggap COVID-19 yang telah dibentuk, NU melakukan penyemprotan disinfektan secara serempak ke sejumlah tempat di .

Ketua PCNU , KH Abu Bakar Abdul Jalil, menjelaskan bahwa selain melakukan penyemprotan disinfektan, Satgas Tanggap COVID-19 PCNU juga membagikan sembako kepada warga, terutama warga di daerah terdampak. Seperti di Kelurahan Pojok, Kelurahan Balowerti, Dadapan Tinalan, dan Kelurahan Bujel.

Lanjut Gus Ab, sapaan karib Ketua PCNU itu, Satgas Tanggap Covid-19 PCNU juga membagikan buku mewarnai di 19 lembaga terutama PAUD dan TK.

"Jadi, pembagian buku mewarna untuk anak TK-RA se- ini adalah salah satu di antara program Satgas Tanggap Covid-19 PCNU . Buku yang kami bagikan sejumlah 2.000 eksemplar. Di dalam buku tersebut ada edukasi dan nilai pembelajaran bagaimana kita berperilaku hidup sehat, juga ada pengenalan ke-NU-an kepada anak-anak sejak dini," kata Gus Ab, Selasa (14/4).

Sebelumnya, PCNU telah mengeluarkan surat imbauan menyikapi pandemi Covid-19. Surat ini dikeluarkan pasca dilaksanakan Rapat Harian Syuriah PCNU di Ponpes Salafiyyah Bandarkidul, Kecamatan Mojoroto, .

Katib Syuriah PCNU H. Taufiq Hidayat, S.Ag. menjelaskan bahwa rapat harian syuriah memutuskan salah satunya, masjid yang berbadan Hukum NU, dan atau yang dikelola warga NU di yang daerahnya belum ditetapkan sebagai zona merah penyebaran Covid-19 oleh pemerintah, tetap boleh melaksanakan Salat Jum’at dengan mengindahkan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Hal itu berdasarkan instruksi PBNU, pandangan keagamaan LBM NU tentang pelaksanaan Salat Jumat di daerah terjangkit Covid-19, keputusan Bahtsul Masail Syuriah PWNU Jatim tentang Covid-19, serta Surat Edaran Wali .

Penggunaan kata "boleh" dalam keputusan tersebut dapat diartikan Ta’mir Masjid bisa menggelar Salat Jum’at, bisa juga tidak menggelar, tergantung hasil koordinasi dengan stakeholder terkait.

Selain keputusan tersebut, rapat harian syuriah juga mengimbau kepada warga NU untuk senantiasa mematuhi instruksi, imbauan, dan protokol yang ditetapkan oleh pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19, termasuk tidak keluar rumah dan jaga jarak aman (social distancing) agar tercapai kemaslahatan bersama. 

"Selain itu, juga memperbanyak doa dan amaliyah sebagaimana instruksi PBNU serta memohon pertolongan kepada Allah SWT semoga pandemi Covid-19 bisa diatasi dengan segera," pungkasnya. (uji/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO