Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didampingi Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (10/4/2020). foto: istimewa/ bangsaonline.com
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta perusahaan multifinance leasing di Jawa Timur membantu para debitur ditengah pandemi Covid-19.
"Saya minta semua perusahaan multifinance atau leasing patuh dengan aturan yang telah dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai relaksasi kredit," ungkap Gubernur Khofifah saat pertemuan dengan OJK dan sejumlah perwakilan perusahaan multifinance / leasing di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jum'at (10/4)
BACA JUGA:
- Sambut Bhikkhu Walk for Peace 2026, Gubernur Jatim Ajak Ajak Kuatkan Toleransi
- Gubernur Khofifah Resmikan Revitalisasi 45 Sekolah di Tulungagung, Trenggalek dan Pacitan
- DPRD Jatim Terima LKPJ 2025, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Eksekutif-Legislatif
- Dominasi Prestasi Nasional Raih 45.839 Medali di SIMT , Gubernur Khofifah Sampaikan Hal ini

Khofifah mengatakan, perusahaan multifinance harus benar-benar memberi kelonggaran kredit kepada debitur terdampak covid-19, seperti pekerja informal atau pekerja berpenghasilan harian. Menurut dia, mereka adalah kelompok paling rentan mengalami kredit macet.
"Jangan gunakan debt collector atau mengambil langsung langkah sita ini itu. Berikan mereka kelonggaran kredit, kasih kesempatan kepada para debitur ini untuk mengambil nafas," tegas Khofifah.
Seperti diketahui, OJK mengeluarkan kebijakan relaksasi kredit yang tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical dan surat edaran OJK kepada Perusahaan Pembiayaan pada awal April 2020.
Kebijakan OJK itu meminta bank atau perusahaan pembiayaan untuk memberikan relaksasi atau keringanan kredit bagi debitur atau peminjam yang usaha dan pekerjaannya terdampak virus corona, baik langsung atau tidak langsung.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




