Klir, Bupati Sambari Sahkan Anggaran Rp 156 M untuk Penanganan COVID-19

Klir, Bupati Sambari Sahkan Anggaran Rp 156 M untuk Penanganan COVID-19 Wabup Gresik Moh, Qosim, dan Sekda Nadlif saat memberikan keterangan pers terkait anggaran penanganan Covid-19, Kamis (9/4). foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Penjabat (Pj) Sekda Gresik, Nadlif memastikan besaran APBD Gresik 2020 yang dialokasikan untuk penangan virus Corona (COVID-19) sudah klir. Bupati Sambari Halim Radianto telah menyetujui besaran APBD 2020 untuk COVID-19 sebesar Rp 156 miliar.

"Jadi, Pak Bupati sudah mengesahkan anggaran COVID-19 Rp 156 miliar," ujar Nadlif kepada BANGSAONLINE.com usai jumpa pers, Kamis (9/4).

Sebelumnya, lanjut Nadlif, Bupati menyatakan bahwa rencana awal APBD yang digelontorkan untuk COVID-19 adalah Rp 150 miliar. Kemudian, Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan tim anggaran (Timang) saat rapat menyepakati anggaran COVID-19 naik menjadi Rp 164 miliar.

"Namun, setelah dilakukan penyesuaian di tingkat Pemkab Gresik, anggaran fix jadi 156 miliar. Jadi, anggaran itu yang disepakati. Kami sudah sampaikan ke DPRD," terangnya.

Nadlif menjelaskan, Rp 156 miliar itu berasal dari pergeseran sejumlah anggaran. "Yang bantuan sosial, seperti untuk janda, yatim, tetap tak diotak atik," terangnya.

Adapun dana sebesar itu sebagian besar digunakan untuk program jaring pengaman sosial bagi warga yang terdampak kebijakan penanganan COVID-19. Berdasarkan data, kurang lebih ada 100 ribu kepala keluarga (KK) pra sejahtera yang bakal mendapatkan program tersebut.

"Kemudian, data itu masih ditambah 50 ribu KK. Tambahan 50 ribu untuk antisipasi ada warga yang kehilangan pekerjaan dampak COVID dan lainnya. Bantuan akan diberikan selama 4 bulan," pungkasnya.

Sementara Wabup Moh. Qosim menambahkan, besaran bantuan untuk masing-masing penerima adalah Rp 200 ribu. Namun, bantuan itu disalurkan dalam bentuk sembako.

"Pertimbangan tak berupa uang, khawatir dibelikan pulsa, dan lainnya. Pertimbangan lain kalau dikasih uang, masyarakat jadi keluar rumah untuk belanja. Padahal pemerintah menghendaki tinggal di rumah untuk cegah sebaran COVID-19," ungkapnya seraya mengatakan bantuan akan diberikan untuk bulan Maret, April, Mei, dan Juni 2020. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO