Tampung Aspirasi dan Aduan Masyarakat, DPRD Gresik Luncurkan Aplikasi e-Asmara

Tampung Aspirasi dan Aduan Masyarakat, DPRD Gresik Luncurkan Aplikasi e-Asmara Ketua DPRD Gresik, Muhammad Syahrul Munir, didampingi jajarannya saat launching aplikasi e-Asmara. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik resmi meluncurkan aplikasi e-Asmara (Aspirasi Masyarakat Elektronik) pada Kamis (6/11/2025). Peluncuran dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Gresik, Muhammad Syahrul Munir, didampingi jajarannya.

Aplikasi ini hadir sebagai sarana digital bagi masyarakat di Kota Pudak untuk menyampaikan berbagai persoalan yang menjadi kewenangan dewan dan pemerintah daera setempat. 

Aduan yang dapat disampaikan mencakup isu pemerintahan, hukum, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, kemiskinan, infrastruktur, pertanian, UMKM, hingga pelanggaran lalu lintas oleh armada truk.

“Aplikasi e-Asmara yang kami launching hari ini sebagai wadah masyarakat untuk mengadu, menyampaikan persoalan yang menjadi wewenang DPRD dan pemerintah untuk ditindaklanjuti,” kata Syahrul.

Ia menambahkan, aplikasi ini juga berfungsi untuk merapikan sistem pengaduan masyarakat agar lebih terpantau dan terukur.

“Sehingga bisa termonitor mana aduan yang sudah ditindaklanjuti dan sudah dituntaskan, mana yang on progress, dan mana yang belum ditindaklanjuti,” imbuhnya.

Sebelum peluncuran e-Asmara, DPRD Gresik telah menerima banyak aduan masyarakat yang ditindaklanjuti, seperti soal kesehatan, pendidikan, jalan rusak, pelanggaran jam operasional truk, PHK, banjir, hingga limbah. Salah satu kasus terbaru yang ditangani adalah aduan penghuni Icon Apartemen.

Syahrul menegaskan, e-Asmara bukan untuk menyaingi aplikasi pengaduan milik pemerintah seperti call center 112, melainkan sebagai pelengkap.

“Aplikasi e-Asmara ini sebagai pelengkap aplikasi pengaduan masyarakat (dumas) yang dimiliki pemerintah,” ucapnya.

Masyarakat dapat mengakses aplikasi ini melalui laman easmara.gresikkab.go.id, mengisi identitas, dan menyampaikan aduan disertai bukti pendukung. Syahrul juga menekankan, setiap aduan akan ditindaklanjuti sesuai kondisi riil dan kemampuan fiskal daerah.

“Misal di Gresik sekarang ada aduan rumah tidak layak huni sebanyak 4.785 unit, kan tindak lanjutnya secara bertahap, akan dilihat mana dulu yang prioritas untuk bedah rumah,” tuturnya.

Selain pengaduan daring, DPRD Gresik juga membuka layanan tatap muka setiap hari Kamis di Gedung DPRD Gresik, Jalan KH Wachid Hasyim.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan, menyebut aduan yang masuk melalui e-Asmara akan dikelompokkan berdasarkan urgensi.

“Soal jalan rusak juga tidak bisa semua ditangani langsung, akan dikelompokkan, mana yang lebih urgent untuk didahulukan,” ujarnya.

Ia juga berharap eksekutif memiliki perencanaan yang terukur dalam merespons aduan masyarakat, bukan hanya bertindak setelah muncul tekanan publik.

Sedangkan Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muchamad Zaifudin, menyoroti penanganan ketenagakerjaan sebagai bagian dari implementasi Perda Nomor 7 Tahun 2022. Pihaknya aktif turun ke lapangan untuk memastikan perusahaan mematuhi aturan.

“Alhamdulillah, di perusahaan-perusahaan yang kami datangi sudah menjalankan amanat perda, 60 persen tenaga kerja ber-KTP Gresik,” katanya.

Menurut dia, upaya pemerintah dalam menekan angka pengangguran mulai menunjukkan hasil.

“Hingga bulan Agustus 2025, angka pengangguran terbuka di Kabupaten Gresik turun menjadi 5,47 persen,” pungkasnya. (hud/mar)