Wabup Asluchul Alif didampingi Sekda Achmad Washil MT bersama para penerima hibah. Foto: Ist.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemkab Gresik menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama 34 lembaga keagamaan dan organisasi kemasyarakatan (ormas) pada Rabu (5/11/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Bupati Gresik dalam rapat koordinasi dan penandatanganan NPHD penerima hibah tahun anggaran 2025 yang dipimpin Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif.
Sebanyak 34 lembaga keagamaan dan ormas hadir sebagai penerima hibah. Program hibah ini merupakan bagian dari strategi pembangunan sosial daerah yang bertujuan memperkuat kapasitas kelembagaan, pembinaan umat, serta pemberdayaan masyarakat.
Wakil Bupati Asluchul Alif menegaskan bahwa hibah daerah bukan sekadar bantuan, melainkan bentuk kemitraan antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung pembangunan.
“Hibah ini bukan hadiah, melainkan sinergi pemerintah dengan lembaga keagamaan dan ormas dalam membangun masyarakat yang berkarakter. Pemkab akan memastikan adanya pendampingan agar pelaksanaannya sesuai ketentuan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemkab Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, menekankan pentingnya integritas dan kedisiplinan bagi para penerima hibah.
“NPHD bukan sekadar administrasi, tetapi komitmen untuk mengelola dana secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab, serta mendukung capaian pembangunan daerah,” urainya.
Penandatanganan NPHD tersebut turut disaksikan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gresik, Alifin Nurahmana Wanda.
Ia menyampaikan dukungannya dalam bentuk pendampingan hukum sebagai upaya menjaga tata kelola hibah yang berintegritas dan tepat sasaran.
Selain itu, para penerima hibah juga mendapatkan pengarahan teknis mengenai mekanisme penyaluran, penggunaan dana, serta pelaporan pertanggungjawaban dengan pendampingan dari aparat pengawasan internal dan unsur Kejari Gresik. (hud/van)







