PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Koperasi Peternakan Sapi Perah (KPSP) Setia Kawan (SK) Tutur, Kabupaten Pasuruan, memiliki 6.000 lebih anggota. Koperasi sapi perah ini tergolong koperasi tua, karena berdiri sejak tahun 1980-an.
Namun, sejak koperasi ini berdiri, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) kabarnya tak pernah diubah. Informasi yang dihimpun dari salah satu anggota koperasi, AD/ART KPSP Setia Kawan yang ada saat ini adalah produk dari kepengurusan awal koperasi.
BACA JUGA:
- H. Maulana Sholehodin Ajak Masyarakat Sukseskan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Pasuruan
- Ketua PWI Pasuruan Bantah Terima Puluhan Juta Rupiah dari KPSP Setia Kawan
- Kasasi Ditolak MA, Putusan Onslag Tetap Diterima Terdakwa Dugaan Kredit Fiktif di Pasuruan
- PLUT-KUMKM Diresmikan, Gus Ipul Harap Difungsikan Jadi Pengembangan Koperasi dan UMKM
Hal inilah yang membuat H. Kusnan langgeng menjabat Ketua Umum KPSP Setia Kawan selama kurang lebih 40 tahun.
Kepimimpinan H. Kusnan selama hampir 4 dekade ini kemudian menimbulkan kasak-kusuk di lingkup anggota KPSP Setia Kawan. Image KPSP Setia Kawan sebagai koperasi milik perorangan pun melekat.
Apalagi, belakangan KPSP Setia Kawan diterpa berbagai permasalahan. Di antaranya, munculnya protes dari beberapa anggota yang mempertanyakan transparansi keuangan koperasi.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




