BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Bangkalan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,014 miliar atau setara 10 persen dari alokasi anggaran APBD 2020 untuk DPRD Bangkalan. Dana tersebut akan digunakan untuk percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Bangkalan.
Ketua Komisi B, Rokib mengungkapkan, bahwa dana sebesar itu bersumber dari realokasi anggaran untuk kunker, perjalanan dinas, anggaran makanan dan minuman (mamin), dan sebagainya yang belum diserap.
BACA JUGA:
- Peroleh 7 Kursi DPRD, PDIP 'Pede' Usung Mahfud sebagai Cabup Bangkalan di Pilkada 2024
- Ini Caleg yang Diprediksi Lolos Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan Periode 2024-2029
- Wow, Partisipasi Pemilih di Bangkalan pada Pemilu 2024 Capai 98,09%, PKB Pastikan Jatah Ketua DPRD
- Ketua Komisi D DPRD Bangkalan: Museum Cakraningrat Belum Representatif
"Termasuk yang dipangkas adalah pengadaan barang seperti pakaian dinas dan alat tulis kantor (ATK). Ini semua sesuai dengan anjuran pemerintah pusat agar segera mengalokasikan dana untuk pencegahan dan penaganan virus Corona," ujar Rokib setelah melakukan rapat tertutup dengan sekretariat dewan di ruangan Komisi B DPRD Bangkalan, Selasa (6/7).
"Dana Rp 3,014 miliar itu nantinya akan disatukan dengan anggaran dari OPD lain, sehingga nanti sampai terkumpul Rp 30 miliar. Sementara persoalan teknisnya untuk dibelanjakan apa saja, itu ranahnya dari pihak eksekutif, dalam hal ini Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," jelasnya.
Sementara anggota Komisi B lainnya, Fathor Rosi mengatakan Badan Anggaran (Banggar) akan melakukan pembahasan terlebih dahulu, sebelum dana itu diserahkan ke Pemkab Bangkalan.
"Jadi persoalan makanisme penggunaan dana untuk dibelanjakan apa saja itu menjadi wewenang Tim Gugus Tugas, dalam hal ini Bupati Bangkalan. Teknisnya kita serahkan ke pemerintah," pungkas politikus Demokrat ini. (uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News