Musrenbang RKPD, APBD Gresik 2021 Estimasi Naik Jadi Rp 4,1 Triliun

Musrenbang RKPD, APBD Gresik 2021 Estimasi Naik Jadi Rp 4,1 Triliun Bupati Sambari Halim Radianto ketika membuka Musrenbang RKPD 2021 via online. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Sambari Halim Radianto membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Gresik, tentang Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Gresik 2021 via online, di Ruang Rapat Retno Suwari Kantor Bupati Gresik,  Senin (6/4).

Meski hanya dihadiri sejumlah pejabat dan ASN, Bupati tetap semangat dan berapi-api menyampaikan sambutannya.

Mengawali sambutannya, Bupati menyatakan bahwa pelaksanaan Musrenbang kali ini sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Kami melakukan penyesuaian dengan mekanisme pelaksanaan Musrenbang secara online. Hal ini terkait dengan kebijakan penetapkan status darurat Nasional terhadap pandemik COVID-19 di negara kita," kata Bupati disaksikan oleh sekitar 150 orang di tempat kerjanya masing-masing.

Bupati mengungkapkan, Musrenbang yang dilaksanakan kali ini memiliki agenda utama untuk menyempurnakan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021. Serta mengintegrasikan usulan pembangunan atau rencana kerja secara teknokratis, politis, maupun partisipatif.

"RKPD tersebut menjadi dasar penyusunan KUA PPAS dan menjadi landasan dalam penyusunan dokumen anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2021," jelasnya.

Pada kesempatan ini, Bupati menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Gresik, para ulama, pemerintah, Forkopimda, wartawan, dan LSM atas partisipasi dan kontribusinya sehingga Gresik menjadi lebih baik seperti sekarang.

"Gresik memang menjadi lebih baik, tetapi pembangunan harus tetap berlanjut. Ke depan, kami mengharapkan komitmen, integritas, tenaga, dan pemikiran semuanya, dan tentu saja do’a dari para kiai, habaib, masayikh dan para ulama," katanya.

Bupati kemudian merinci pencapaian visi-misi dalam RPJMD Kabupaten Gresik tahun 2016-2021 selama tahun 2019, yaitu mempertahankan Gresik sebagai Kabupaten peduli Hak Azasi Manusia (HAM) selama 5 (tahun berturut-turut).

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO