Bupati Kediri Perintahkan Camat dan Kades Monitor Setiap Pendatang

Bupati Kediri Perintahkan Camat dan Kades Monitor Setiap Pendatang Bupati Kediri dr. Haryanti Sutrisno. (foto: dok.)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Guna menekan penyebaran Covid-19, Bupati dr. Haryanti Sutrisno, melalui surat Nomor: 440/1069/418/2020, tertanggal 2 April 2020, memerintahkan kepada Camat dan Kepala Desa di Kabupaten untuk memonitor dan melaporkan setiap kedatangan warga. Terutama yang datang dari daerah episentrum wabah Covid-19.

Daerah episentrum dimaksud adalah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Selain itu, Bupati juga memerintahkan agar pendatang dari episentrum wabah Covid-19, untuk melakulan isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari dan terus memantau segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan isolasi mandiri tersebut, baik kebutuhan pokok dan kesehatannya.

Sebelumnya, Bupati juga telah mengeluarkan Surat Edaran yang intinya meniadakan kegiatan ibadah sementara di tempat-tempat ibadah dan menutup sementara semua tempat wisata di Kabupaten .

Sementara itu, menurut Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Kabupaten , dr. Ahmad Khotib, sejauh ini Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten yang dirawat sebanyak 5 orang.

Satu orang dirawat di RSUD Gambiran Kota , dua orang dirawat di RSUD Kabupaten di Pare, dan dua orang dirawat di RS HVA Tulungrejo Pare.

"Kelimanya dirawat sesuai dengan prosedur pasien Corona dan kondisi mereka semakin hari semakin membaik," kata dr. Ahmad Khotib, kepada wartawan, Kamis (2/4).

Sedangkan PDP (Pasien Dalam Pengawasan) terkonfirmasi positif Covid-19 yang dirawat di RSUD SLG, lanjut dr. Khotib, kondisinya juga terus membaik. (uji)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO