GRESIK (BangsaOnline) - Sindikat jual beli mobil bodong antar kota dengan modus memalsukan Surat Tanda Nomer Kendaraan (STNK), berhasil dibongkar jajaran Sat Reskrim Polres Gresik.
Tersangka yang berhasil ditangkap yakni Suwarji (37) warga Desa Panglungan Kecamatan Wonosalam, Jombang, Agus Irawanto (36) warga Desa Giriharjo, Kecamatan Puhpelem, Wonogiri, Jateng dan Ahamat Jainuri (40) warga Desa Klanting, Kecamatan Tarik, Sidoarjo.
BACA JUGA:
- Setubuhi 2 Anak Tiri, Warga Cerme Gresik Dijebloskan ke Tahanan
- Kurang Konsentrasi, Pengendara Motor di Gresik Tabrak Bokong Truk Hingga Meninggal Dunia
- Pura-Pura Dirampok, Perempuan Cantik dari PPS Gresik Ditangkap
- Viral, Ungkapan Suami Agen BRILink Gresik yang Jadi Korban Perampokan Disertai Pembunuhan
Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti (BB) 7 lembar STNK palsu dan 4 mobil yakni Toyota Inova, Suzuki APV, Daihatsu Xenia dan Toyota Avanza yang diduga hasil kejahatan.
Keberhasilan polisi membongkar sindikat jual beli mobil bodong berwal dari informasi bahwa ada transaksi jual beli mobil murah jenis Toyota Innova warna silver nopol S-817-WW di Rumah Makan Cemara yang berada di Jalan Raya Legundi Desa Krikilan Kecamatan Driyorejo.
Toyota Innova rakitar tahun 2008 itu dijual dengan harga super miring sebesar Rp 67 juta oleh makelar mobil yakni tersangka Suwarji dan mengaku ada STNK. Padahal, harga pasaran Innova masih berkisar diatas Rp 200 juta.
"Hanya BPKB hilang," ujar salah satu petugas menirukan pengakuan Suwarji dalam pemeriksaan, kemarin.
Mobil dengan bodi kinyis-kinyis itu ditawarkan kepada Agus Irawanto yang juga makelar asal Desa Giriharjo Kecamatan Puhpelem, Wonogiri, Jateng.
Tawaran Suwarji itu membuat Agus Irawanto tertarik. Pria yang kos di Surabaya itu membuat janjian bertemu di Rumah Makan Cemara di Jalan Raya Legundi Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo. "Tunggu di rumah makan, ini aku mau lihat barangnya," jelas polisi yang menyamar.
Agus yang Irawanto ditengarai jaringan Suwarji itu lalu menghubungi pembeli berinisial TN yang sedang mencari mobil bodong.
"Ketika mereka transaksi dan sepakati harga Rp 80 juta langsung kami sergap," tukas Kapolres Gresik AKBP E. Zulpan dalam publik ekpos di Mapolres Gresik, kemarin.