Antisipasi Penyebaran Covid-19, Disdik Sumenep Keluarkan Sejumlah Kebijakan

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Disdik Sumenep Keluarkan Sejumlah Kebijakan Kepala Dinas Pendidikan Sumenep Drs. Carto, M.Si.

Sementara ujian kelulusan sekolah juga harus dilakukan dengan beberapa ketentuan sesuai surat itu, yakni seperti halnya pada poin keenam sampai ketujuh, proses belajar mengajar tetap dilakukan sebagaimana mestinya yaitu melalui online.

Sedangkan untuk proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di poin keenam kata dia, akan dilakukan berdasarkan ketentuan tersendiri. "Sementara, penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di poin keenam akan dilakukan berdasarkan ketentuan tersendiri," tandas Carto.

Sedangkan yang berkaitan dengan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), ada di poin tujuh. Yakni bisa dimanfaatkan untuk keperluan pembelajaran online, yang disesuaikan kebutuhan, dan juga termasuk, keperluan dalam rangka pencegahan seperti penyediaan alat kebersihan dan semacamnya.

Dikatakan juga, pihaknya akan melakukan berbagai upaya agar KBM tetap terlaksana berdasarkan yang sebenarnya. "Seperti yang disarankan pemerintah pusat itu ada 12 macam, salah satunya bisa melalui online," ujarnya.

Menurutnya, saat ini pihaknya juga melakukan pemantauan melalui teleconference yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, lalu turun ke sekolah-sekolah seiring adanya imbauan peningkatan kewaspadaan terhadap belum dicabut. 

“Kami akan terjun langsung ke sekolah-sekolah dalam rangka peningkatan kewaspadaan terhadap belum dicabut,” pungkasnya. (aln/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Warga Desa Lokki Maluku Nekat Rebut Peti Jenazah Covid-19':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO