Pemkab Lamongan Keluarkan Maklumat, Salat Jumat Diganti Salat Dhuhur di Rumah

Pemkab Lamongan Keluarkan Maklumat, Salat Jumat Diganti Salat Dhuhur di Rumah Bupati Fadeli dan Forkopimda serta Tokoh Agama saat pembacaan Maklumat Bersama di Pendopo Lokatantra.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Fadeli bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan pemuka agama setempat mengeluarkan maklumat bersama terkait keadaan darurat virus Corona atau di Pendopo Lokatantra , Rabu (1/4) sore.

Maklumat demi keselamatan bersama dari penyebaran tersebut berisi 4 poin. Pertama, mulai Jum’at (3/4) salat Jumat diganti dengan salat Dhuhur di rumah masing-masing. Kedua, Salat Maktubah secara berjamaah baik di masjid maupun musala sementara diganti pelaksanaannya dengan salat di rumah masing-masing. 

Ketiga, berbagai kegiatan baik yang bersifat keagamaan (Islam, Kristen, Katolik , Protestan, dan Hindu) dan kegiatan lain yang menimbulkan kerumunan massa untuk sementara ditunda.

Sedangkan isi maklumat yang keempat yaitu berkaitan dengan pelanggaran terhadap tiga poin di atas, akan berkonsekuensi hukum dengan peraturan yang berlaku.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten KH. Masnur Arif membacakan secara langsung isi maklumat tersebut dengan didampingi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten , KH. Abdul Aziz Khoiri bersama para tokoh Agama dan Forkopimda Kabupaten .

Menurut KH Masnur Arif, tokoh agama sepakat dengan maklumat tersebut dengan landasan bahwa kesehatan badan dan menjaganya masuk kategori lima hak dasar yang dijaga dan dipelihara.

“Dalam konteks virus Corona, ini adalah penjagaan jiwa serta kesehatannya di mana harus dipelihara dari penyakit atau virus apapun. Tidak hanya hal penjagaan kesehatan, namun merembet pada penjagaan agama, penjagaan generasi, agama, dan lainnya,” kata KH Masnur Arif.

Lihat juga video 'Detik-Detik Warga Desa Lokki Maluku Nekat Rebut Peti Jenazah Covid-19':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO