Bawaslu Pacitan Hentikan Sementara Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan

Bawaslu Pacitan Hentikan Sementara Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan Ketua Bawaslu Pacitan, Berty Stevanus.

Sementara itu sebagaimana pernah diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan empat opsi penundaan pemungutan suara Pilkada 2020. Tahapan pesta demokrasi tingkat daerah itu terhambat akibat pandemi virus Corona (Covid-19).

Dalam rilis persnya, Ketua KPU RI Arief Budiman menuturkan opsi pertama melaksanakan pemungutan suara pada Desember 2020. Skenario itu disesuaikan karena penundaan tahapan pilkada selama tiga bulan.

Opsi kedua, menunda pemungutan suara hingga Maret 2021 bila pandemi covid-19 berakhir September 2020. Opsi ketiga, pemungutan suara dilaksanakan Juni 2021. Pilihan tersebut diambil karena beberapa pihak memprediksi pandemi korona berakhir Oktober 2020.

Opsi keempat, menunda setahun atau hingga September 2021. Namun, Arief menyebut, penundaan pemungutan suara selama satu tahun memiliki beberapa konsekuensi di antaranya pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

Sinkronisasi data pemilih itu tidak akan berlaku lagi karena jarak satu tahun mengubah siapa yang akan memilih karena batasan usia 17 tahun.

Arief menuturkan konsekuensi lainnya banyak kepala daerah diisi penjabat dalam waktu lama. Hal itu bakal berdampak pada pengambilan kebijakan suatu daerah. (yun/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO