Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi., Di Hotel Amarta Hill Kota Batu, Senin (16/12/2024)
KOTA BATU,BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu mengumumkan hasil pengawasan dan penanganan pelanggaran selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal tersebut disampaikan pada konferensi pers oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi., Di Hotel Amarta Hill Kota Batu, Senin (16/12/2024)
BACA JUGA:
- Dewan Pendidikan Kota Batu Lakukan Monitoring dan Evaluasi Asesmen di Sejumlah Sekolah
- Peringati Hardiknas 2026, Pemkot Batu Genjot Beasiswa 1000 Sarjana dan Kampanye Anti-Bullying
- Siap Taati Aturan, Pengacara Mikutopia Sebut Amdal Masih dalam Proses
- Wisata Mikutopia Kota Batu Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Disebut Kejar Momen Libur Lebaran
Dalam laporannya, Yogi mengatakan jika tim pengawas telah mencatat ada sekitar 2.120 form A yang dihasilkan selama proses pengawasan.
Form A tersebut mencakup hasil pengawasan dari berbagai tingkatan, mulai dari pengawas di tingkat kecamatan, desa/kelurahan, hingga di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Data ini mencerminkan pengawasan yang ketat di setiap proses Pilkada, terutama mulai tahap masa tenang hingga pungut hitung,” kata dia.
Meskipun hasil pengawasan menunjukkan kinerja yang baik, Bawaslu mencatat adanya 26 dugaan pelanggaran yang terjadi dalam periode masa tenang hingga pemungutan suara. Yogi menegaskan, mayoritas pelanggaran yang teridentifikasi bersifat administratif.
"Pelanggaran ini termasuk kekurangan atau kelebihan logistik serta keberadaan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang saat tahapan pungut hitung,” jelasnya.
Bawaslu Kota Batu berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan agar pelaksanaan Pilkada berjalan secara fair dan transparan.
Pengawasan yang ketat diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran dan menjaga integritas pemilu di daerah tersebut.
Untuk itu, Bawaslu juga berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses Pilkada untuk perbaikan di masa mendatang.






