Bawaslu Kota Batu Catat 2.120 Form A yang Dihasilkan Selama Proses Pengawasan Pilkada 2024

Bawaslu Kota Batu Catat 2.120 Form A yang Dihasilkan  Selama Proses Pengawasan Pilkada 2024 Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi., Di Hotel Amarta Hill Kota Batu, Senin (16/12/2024)

KOTA BATU,BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu () mengumumkan hasil pengawasan dan penanganan pelanggaran selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Hal tersebut disampaikan pada konferensi pers oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, dan Partisipasi Masyarakat , Yogi Eka Chalid Farobi., Di Hotel Amarta Hill , Senin (16/12/2024)

Dalam laporannya, Yogi mengatakan jika tim pengawas telah mencatat ada sekitar 2.120 form A yang dihasilkan selama proses pengawasan.

Form A tersebut mencakup hasil pengawasan dari berbagai tingkatan, mulai dari pengawas di tingkat kecamatan, desa/kelurahan, hingga di Tempat Pemungutan Suara ().

“Data ini mencerminkan pengawasan yang ketat di setiap proses Pilkada, terutama mulai tahap masa tenang hingga pungut hitung,” kata dia.

Meskipun hasil pengawasan menunjukkan kinerja yang baik, mencatat adanya 26 dugaan pelanggaran yang terjadi dalam periode masa tenang hingga pemungutan suara. Yogi menegaskan, mayoritas pelanggaran yang teridentifikasi bersifat administratif.

"Pelanggaran ini termasuk kekurangan atau kelebihan logistik serta keberadaan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang saat tahapan pungut hitung,” jelasnya.

berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan agar pelaksanaan Pilkada berjalan secara fair dan transparan.

Pengawasan yang ketat diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran dan menjaga integritas pemilu di daerah tersebut.

Untuk itu, juga berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses Pilkada untuk perbaikan di masa mendatang.

Lihat juga video 'Dengan Santainya, Maling Gasak Motor Karyawan Pabrik di Kota Batu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO