Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi., Di Hotel Amarta Hill Kota Batu, Senin (16/12/2024)
"Kedepan sosialisasi pendidikan politik yang sering kali menyasar pada kalangan tertentu, tapi berikutnya ke semua lapisan" jelasnya
Dengan adanya laporan ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu semakin meningkat.
Bawaslu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi jalannya Pilkada, demi terciptanya demokrasi yang sehat dan berintegritas.
Ia juga mengungkapkan situasi perkembangan pilkada kota Batu saaat ini sangat menggembirakan. Menurut Yogi, saat ini belum ada potensi sengketa yang muncul.
Kata Yogi hingga saat ini, tidak terdapat pengajuan penyelesaian sengketa yang masuk, terutama kepada Mahkamah Konstitusi, selama periode tiga hari setelah penetapan perolehan suara untuk Pilkada Kota Batu.
“Sengketa itu nol, tidak ada permohonan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi sejak 3 hari ditetapkannya perolehan suara Pilwali Kota Batu, ketiga saksi paslon Wali kota Dan Wakil Wali kota Batu juga menandatangani berita acara,” ujarnya dengan tegas.
Meskipun demikian, Yogi mencatat bahwa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) masih tengah menangani satu kasus pelanggaran terkait dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Kasus ini telah didaftarkan dan menjadi sorotan Bawaslu.
Yogi juga mengapresiasi antusiasme dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya Pilkada.
Ia mengakui bahwa banyak laporan yang relevan telah diterima dari masyarakat dan segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu dalam proses pengawasan.
Partisipasi aktif masyarakat ini terbukti sangat penting untuk memastikan kejujuran dan keadilan pemilihan. (adi/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




