Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar saat mengumumkan satu pasien positif Covid-19 melalui instagram.
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, Sabtu (28/3), mengumumkan bahwa salah satu warga Kota Kediri positif terinfeksi virus Corona (Covid-19).
"Ini artinya, Kota Kediri masuk dalam salah satu wilayah zona merah pandemi Covid-19 di Jawa Timur. Jadi saya meminta warga Kota Kediri patuhi semua protokol dan surat edaran untuk pencegahan Covid-19, agar pandemi Corona ini tidak meluas," kata Mas Abu, panggilan akrab Wali Kota Kediri, Sabtu (28/3).
BACA JUGA:
- Libur Panjang Bikin SLG Kediri Dipadati Wisatawan, Parkir Dibuka Penuh
- Dispendukcapil Kota Kediri Pastikan Fotokopi KTP-el Masih Diperbolehkan Asal Bijak Digunakan
- Upah Rp70-90 Ribu, Penambang Pasir Brantas Kediri Tetap Bertahan
- Wali Kota Kediri Dorong Guru TK Ciptakan Pembelajaran Menyenangkan di Era Digital
Mas Abu berpesan, kalau nanti pasien ini sudah sembuh, jangan ada stigma di masyarakat. Karena covid-19 ini bukan aib. "Masyarakat yang merasa pernah punya kontak erat dengan pasien juga lebih baik jujur, agar semakin mudah ditangani," ajak Mas Abu.
Sebelumnya, melalui sebuah unggahan di Insta Story akun @abdullah_abe, Mas Abu Bakar telah meminta masyarakat Kota Kediri untuk bersiap-siap.
"Sekarang ini kita belum puncak pandemi Corona," begitu kalimat pertama Mas Abu di insta story-nya. Dalam video pembuka tersebut, Mas Abu mengingatkan pada masyarakat, Corona bukanlah sebuah aib.
"Kalau ada masyarakat kita yang kena, sudah kembali ke masyarakat atau sudah sembuh, mohon diterima dengan baik," tambahnya.
Mas Abu mengingatkan, karena Kota Kediri juga terdapat rumah sakit rujukan, bukan tidak mungkin akan menjadi zona merah.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




