Di Sumenep, ODR Corona Capai 690, ODP 12 Orang

Di Sumenep, ODR Corona Capai 690, ODP 12 Orang Bupati Sumenep Abuya Busyro (dua dari kanan) saat hendak menggelar konferensi pers tentang penanggulangan Covid-19 di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Selasa (24/03/2020).

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Ratusan warga di ujung Timur pulau Madura, Kabupaten Sumenep, termasuk kategori Orang Dalam Risiko (ODR) Corona. Mereka tersebar di sejumlah kecamatan.

Menurut Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si., meski belum ada yang berstatus positif virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Sumenep, namun hingga hari ini (Selasa, 24 Maret 2020) sebanyak 690 warga masuk dalam kategori ODR.

Mereka ditetapkan ODR karena baru saja datang dari luar daerah, seperti Jakarta, Bali, dan luar negeri, baik itu jamaah umroh haji atau yang bekerja di Malaysia.

“Kami sudah memiliki data lengkap 690 warga ODR itu kapan tiba di Sumenep, sehingga dengan data itu, untuk memudahkan antisipasi pencegahan terjangkit virus Corona,” terang Bupati saat jumpa pers Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Penanggulangan Covid-19 di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Selasa (24/03/2020).

Selain ODR, warga Sumenep yang termasuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 12, sementara PDP (Pasien dalam Pengawasan) tidak ada atau nihil.

Sehingga, ia menegaskan warga Kabupaten Sumenep masih aman dari virus Corona atau Covid-19, mengingat tidak ada satu pun warga yang positif terjangkit virus itu.

Bupati mengatakan, pihaknya terus berusaha secara maksimal melakukan langkah pencegahan, agar Kabupaten Sumenep tetap aman dari Covid-19. Di antaranya, dengan menyemprotkan disinfektan di beberapa fasilitas umum, seperti kantor OPD, tempat ibadah, pondok pesantren, pasar, terminal, dan pelabuhan.

“Diharapkan masyarakat agar tetap menjaga kesehatan diri dan lingkungan, hal itu guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, dengan menjaga kesehatan dan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS),” pungkasnya. 

Turut hadir mendampingi jumpa pers kali ini Kapolres Sumenep, Dandim 0827, Kajari, Ketua DPRD, Ketua Pengadilan Negeri, dan Ketua Pengadilan Agama Sumenep. (aln/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO