Soal Penyimpangan APBD di Duduksampeyan, Fajar Anggap Kejaksaan Gagal Lakukan Pencegahan

Soal Penyimpangan APBD di Duduksampeyan, Fajar Anggap Kejaksaan Gagal Lakukan Pencegahan Andi Fajar Yulianto, S.H.

Menurut Fajar, kasus penyimpangan APBD di Duduksampeyan juga bisa merembet ke 17 kecamatan lain se-Kabupaten Gresik. Sebab, pola penggunaan APBD antar kecamatan tak jauh berbeda.

"Saya kira kasus Duduksampeyan bisa merembet ke 17 kecamatan lain, sebab pola penggunaan anggaran mereka sama, termasuk kegiatan kecamatan yang tak bisa ter-cover di anggaran," pungkasnya. 

Sekadar diketahui, Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik tengah mengusut dugaan penyimpangan penggunaan APBD tahun 2017, 2018, dan 2019 di Kecamatan Duduksampeyan.

Penyidik telah meminta keterangan sejumlah pejabat di Kecamatan Duduksampeyan sebagai saksi. Mereka di antaranya, Camat Duduksampeyan Suropadi.

Penyidik juga telah menaikkan status penanganan kasus tersebut dari penyelidikan (lid) menjadi penyidikan (dik). (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO