Ini Alasan Kejari Gresik Tak Tahan Tersangka Korupsi Hibah UMKM

Ini Alasan Kejari Gresik Tak Tahan Tersangka Korupsi Hibah UMKM Kajari Gresik, Nana Riana (tengah), saat memberikan keterangan pers. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Meski telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah , hingga kini Kejaksaan Negeri (Kejari) belum menahan Kepala Diskoperindag Malahatul Farda.

Kepala Kejari Nana Riana beralasan pihaknya belum menahan Malahatul Farda karena saat ini masih momentum pemilu.

"Kami komitmen menuntaskan perkara, karena sekarang ini masih momentum pemilu. Kita lanjutkan usai pemilu," ujarnya kepada wartawan usai memberikan keterangan pers pendampingan pembangunan Gedung Rawat Jalan Terpadu dan Diagnotic Center Tahap I RSUD Ibnu Sina , Rabu (24/1/2024).

Pertimbangan lain penyidik kejaksaan tak menahan Farda, karena yang bersangkutan saat itu masih menjadi Kepala Diskoperindag dan menjadi pengguna anggaran (PA).

"Jadi masih menjalankan kegiatan sebagai kepala dinas, makanya kita belum melakukan penahanan. Banyak tugas-tugas jabatan yang harus dituntaskan," ujar Nana.

Ditanya terkait langkah kejaksaan setelah Malahatul Farda dicopot bupati dari jabatan kepala diskoperindag, lagi-lagi Nana beralasan saat ini masih momentum pemilu.

"Nanti usai pemilu kita terus kembangkan perkara ini. Kita panggil lagi semua yang ada kaitannya. Ditunggu saja," pungkasnya.

Diketahui, Malahatul Farda terjerat kasus korupsi hibah model e-Katalog dari APBD-Perubahan tahun 2022 dengan anggaran Rp17,6 miliar. 

Ia ditetapkan tersangka bersama penyedia Direktur CV Alam Sejahtera Abadi dan CV Ratu Abadi, Riyan Febrianto. (hud/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO