Korupsi Hibah UMKM di Diskop Gresik, Kejaksaan Dalami Peran Anggota DPRD

Korupsi Hibah UMKM di Diskop Gresik, Kejaksaan Dalami Peran Anggota DPRD

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) terus mendalami kasus dugaan korupsi hibah usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Mikro, dan Perindag .

Sejak Rabu hingga Kamis (21-22/2/2024), penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari kembali meminta keterangan sejumlah saksi secara maraton. Antara lain pejabat di lingkup dinas koperasi, usaha kecil, dan perindag.

"Saya kembali diminta keterangan sebagai saksi dalam perkara ini," ucap salah satu saksi kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (23/2/2024).

Menurutnya, salah satu materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik adalah soal siapa yang mendorong agar hibah UMKM model e-katolog nekat dilanjutkan meski waktu yang ada kurang dari 2 bulan di tahun 2022.

"Di antara pertanyaan penyidik, apakah anggota DPRD yang meminta," ungkapnya.

Sementara itu, Kajari , Nana Riana, membenarkan penyidik terus mengembangkan kasus dugaan penyimpangan hibah UMKM di diskop. Sebab, masih ada 10 penyedia lain dari 12 penyedia yang menangani hibah ratusan hibah UMKM.

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO