Moch. Mahbuba, S.H., kuasa hukum orang tua korban saat memberi keterangan kepada wartawan.
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Karena anaknya kena bullying teman-temannya, Kristiono, melalui Kuasa Hukumnya, Moch. Mahbuba, S.H., menyomasi Kepala SMPN 1 Kota Kediri, Marsudi Nugroho.
Marsudi diduga telah melakukan tindakan yang menimbulkan bullying terhadap D, siswi SMPN 1 Kota Kediri, anak dari Kristiono.
BACA JUGA:
- Dispendukcapil Kota Kediri Pastikan Fotokopi KTP-el Masih Diperbolehkan Asal Bijak Digunakan
- Wawali Kediri Beri Semangat Peserta Lomba Tartil dan Cerdas Cermat Al-Quran di Manisrenggo
- Wali dan Wawali Kota Kediri Perkuat Sinergi dengan Pesantren Pascalebaran
- Wawali Gus Qowim Hadiri Muscab PKB Kota Kediri
Mahbuba kepada wartawan mengatakan bahwa inti dalam somasi tersebut, meminta Kepala SMPN 1 Kota Kediri melakukan permintaan maaf terbuka di hadapan para siswa dan mengundurkan diri dari jabatan kepala sekolah secara sukarela.
“Jika tidak, kasus itu akan ditindaklanjuti melalui proses hukum,” ujar Mahbuba, saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan Kota Kediri, usai menyerahkan surat tembusan somasi ke Dinas Pendidikan, Jumat (6/3).
Menurut Mahbuba, kejadian bullying itu bermula saat D dimintakan izin oleh orangtuanya dari sekolah karena akan diajak ke Semarang. Sehingga, D tidak bisa mengikuti kegiatan ekstrakurikuler. Izin itu, lanjut Mahbuba, sudah diberikan, namun saat mau pulang, dia ‘diancam’ akan diberi nilai ekstrakurikuler nol.
Mendengar ancaman itu, D menangis tersedu karena takut nilainya nol.
Mahbuba menambahkan, beberapa hari kemudian, saat pertemuan pengurus OSIS dan para ketua kelas, Kepala SMPN 1 Kota Kediri, Marsudi Nugroho menjelaskan terkait kejadian D. Sehingga, para siswa yang lain menjadi mengetahui kejadian itu.
"Setelah itulah, D menjadi korban bullying oleh teman-temannya," terangnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




