Pemkot Pasuruan Adakan Pekan Panutan Pelunasan PBB

Pemkot Pasuruan Adakan Pekan Panutan Pelunasan PBB Sekretaris Daerah Kota Pasuruan Bahrul Ulum memberikan apresiasi kepada Kecamatan dan Kelurahan yang berprestasi.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Pasuruan melalui Badan Pendapatan Daerah Kota Pasuruan menyelenggarakan Pekan Panutan Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta Peluncuran Pelayanan PBB-P2.

Kegiatan yang berlangsung Selasa, 25 Februari 2020 di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kota Jalan Panglima Sudirman Pasuruan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Pasuruan Kota Pasuruan Drs. H. Bahrul Ulum, M.M.

Acara tersebut juga dihadiri Ketua DPRD, Asisten, Kepala OPD se-Kota Pasuruan, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pasuruan, Pimpinan Bank Jatim Cabang Pasuruan, Camat dan Lurah se-Kota Pasuruan, serta undangan lain.

Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Pasuruan ke-334, Pemerintah Kota Pasuruan mengadakan aksi penghapusan sanksi administrasi/denda PBB-P2 periode pembayaran mulai tanggal 1 Maret sampai dengan 31 Mei 2020.

Kebijakan ini diharapkan dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Pasuruan untuk segera melunasi/membayar PBB-P2 dengan hanya membayar pokoknya saja.

Seusai sambutan, diteruskan dengan penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) PBB secara simbolis kepada camat se-Kota Pasuruan.

Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pasuruan Drs. Agung Budi Utomo, M.M. mengatakan, maksud kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran serta memberikan contoh teladan pada masyarakat dalam membayar pajak daerah, khususnya pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) sebelum jatuh tempo.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO