Akun Penghina Bupati Tuban di Medsos Dilaporkan Polisi

Akun Penghina Bupati Tuban di Medsos Dilaporkan Polisi Jajaran pengurus GP Ansor dan Perwakilan Pemuda Milenial Kabupaten Tuban menunjukkan bukti laporan ke kepolisian.

"Ini sebagai pelajaran bagi pengguna media sosial agar tetap bijak dalam bermedia sosial dan tidak ngawur dalam mengunggah postingan," imbuhnya.

Adapun barang bukti yang dijadikan dasar pelaporan yakni berupa screenshot akun Facebook Sai Mo lengkap dengan kata-kata yang ia tulis di kolom komentar group Facebook MIOT.

"Harusnya bijak ia bermedia sosial, karena kita tahu jalan Pantura Surabaya-Semarang itu kan bukan ranah atau kewenangan pemerintah daerah, tapi itu pusat, dan harapan kami semoga pihak kepolisian segera memproses kasus ini," pungkasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Yoan Septi Hendri membenarkan adanya pelaporan yang dilakukan salah satu akun di media sosial. Pihaknya telah menerima berkas pelaporan dan segera menindaklanjutinya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Berkas laporan sudah kami terima untul dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," tutupnya. (gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Usai Diperiksa Bareskrim, Edy Mulyadi: Saya Minta Maaf Sedalam-dalamnya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO