Ini Nama 16 Tersangka Pengedar Sabu di Lamongan, 1 Masih Pelajar

Ini Nama 16 Tersangka Pengedar Sabu di Lamongan, 1 Masih Pelajar Kapolres Lamongan AKBP Harun didampingi Kasatreskoba Iptu Ahmad Khusen saat rilis pers.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Petugas Satreskoba Polres Lamongan berhasil meringkus 16 tersangka yang merupakan pengedar Narkoba. Dari enam belas tersangka, salah satunya masih berstatus pelajar warga Surabaya berinisial HD (16).

Ia ditangkap di sebuah warung kopi di sekitar Stadion Surajaya Lamongan saat hendak mengedarkan sabu bersama tersangka Bustanur Roziki (24) warga Kelurahan Kalijudan, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya.

"Dari kedua tersangka, kami mengamankan barang bukti sabu seberat 0,84 gram sabu, 2 unit ponsel, dan 1 unit sepeda motor beserta STNK-nya," ungkap Kapolres Lamongan AKBP Harun didampingi Kasat Reskoba Iptu Akhmad Khusen dan Kasubbag Humas AKP Djoko Bisono, Rabu (19/02).

Selain kedua tersangka itu, menariknya dalam pengungkapan ini Satreskoba juga berhasil menangkap dua tersangka yang merupakan hasil pengembangan dari jaringan terakhir tersangka Busyro dkk di mana tersangka ini kasusnya sudah dilimpahkan ke Lapas Lamongan. Diketahui tersangka tersebut memiliki sabu sebanyak 50 gram yang telah diedarkan di wilayah Lamongan.

Kedua tersangka adalah Tri Septiono alias Gedibal (28), warga Desa Tanggul Kecamatan Paciran dan Ahmad Firdaus alias Menyol (29), warga Kemantren, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.

"Kedua tersangka kami ringkus di sebuah rumah kosong di wilayah Kecamatan Paciran dengan barang buktinya sebanyak 0, 49 gram sabu," jelasnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO