KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Satnarkoba Polrestabes Surabaya menggerebek empat rumah di Kediri, Selasa (18/2) pagi pukul 07.30 WIB. Menurut sumber, penggerebekan di Desa Besuk, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri ini dilakukan berkat pengembangan penangkapan sebelumnya di Surabaya dan Madura.
"Maaf mas, ini masih pengembangan, kalau ingin konfirmasi langsung ke Pak Kasat, ya. (Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian-red)," kata sumber yang tidak bersedia disebut namanya, Selasa (18/2).
BACA JUGA:
- Pimpin Upacara PTDH, Kapolres Kediri Kota Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran di Institusi Polri
- Kejari Kabupaten Kediri Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Mulai Uang Palsu hingga Narkoba
- Lapas Kediri Gagalkan Penyelundupan Nasi Bungkus Campur Narkoba
- Puluhan Tahanan Polres Kediri Kota Jalani Tes Urine
Sementara itu, Sujito, Ketua RT 07/RW 02 Dusun Besuk, Desa Besuk, Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri, di mana terduga pengedar narkoba tinggal, membenarkan adanya penggerebekan terhadap empat rumah di wilayahnya. Empat rumah juga sudah dipasangi garis polisi. Rumah itu milik 3 orang bersaudara asal Desa Tunge, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.
Menurut Sujito, penghuni rumah yang sudah dibawa ke Surabaya itu ada 6 orang. Tiga laki-laki yaitu DI, BM, DN, dan 3 perempuan, mereka adalah pasangan suami istri.
"Salah satu pasangan suami istri yang bernama DI, 30, dan istrinya bernama Yun. Mereka sangat tertutup, sehingga warga tidak mengetahui apa pekerjaan sebenarnya. Saat itu, saya minta kepada DI untuk ikut jaga malam. Tapi Istrinya bilang suaminya tidak bisa ikut jaga malam, karena pekerjaannya sebagai sopir dan kerjanya malam hari," kata Sujito, Selasa (18/2).